Sementara itu, untuk harga biji kakao mengalami penurunan. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan menyampaikan, bea keluar ditetapan 0.
"Saat ini, harga referensi CPO mengalami penguatan dan tetap berada pada level di bawah 750 dolar amerika. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar 0 dolar amerika/MT untuk periode Oktober 2017,†ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, di Jakarta, Kamis (28/9).
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/9/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
BK CPO untuk bulan Oktober 2017 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode bulan September 2017 sebesar USD 0/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan Oktober 2017 kembali mengalami penurunan sebesar USD 27,61 atau 1,39%, yaitu dari USD 1.978,46/MT menjadi USD 1.950,85/MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga mengalami penurunan USD 27 atau 1,58% dari USD 1.704/MT pada periode bulan sebelumnya menjadi USD 1.677/MT pada bulan Oktober 2017.
Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh menurunnya harga internasional. Pelemahan ini tidak mengubah BK biji Kakao yang tetap 0%. Hal tersebut tercantum pada kolom 1 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.
Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: