Kementerian Perdagangan Bisa Matikan Usaha Kecil-Menengah

Peritel Pasok Barang Untuk Warung Kelontong

Kamis, 28 September 2017, 09:19 WIB
Kementerian Perdagangan Bisa Matikan Usaha Kecil-Menengah
Foto/Net
rmol news logo Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Akumindo) memprotes kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong peritel menjadi pemasok barang untuk warung kelontong. Langkah tersebut rentan terjadi praktik monopoli dan mematikan usaha kecil.

Ketua Akumindo Ikhsan Ingratubun menilai, bila kebi­jakan Kemendag dilaksanakan, peritel menjadi distributor war­ung tradisional, maka ke depan sangat rentan terjadi praktik monopoli.

"Pemerintah harus jelaskan bagaimana teknis rantai dis­tribusinya. Kalau barang dari peritel, maka warung tradisional yang ada otomatis menjadi sub distributor dari para pengusaha ritel. Ini rentan terjadi monopoli karena ke depan harga diatur peritel," kata Ikhsan dalam siaran persnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dengan begitu, lanjut Ikhsan, warung tradisional rentan gu­lung tikar. Logikanya, peritel bukanlah produsen. Mereka juga penjual barang. Pasti harga yang dipasok ke warung tidak akan bisa lebih murah dari pengusaha ritel.

Dia mengatakan, yang rawan terkena dampak buruk dari ke­bijakan tersebut bukan hanya warung tradisional, tetapi juga agen kecil yang selama ini men­jadi penyalur.

Menurut Ikhsan, pemerintah harus memahami karakter ba­rang dan target pasar yang dijual warung tradisional tidak sama dengan peritel.

Dia mengingatkan, kebijakan tersebut rentan menimbulkan masalah karena dasar hukumnya belum jelas.

Seperti diketahui, Men­teri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mendorong pengusaha ritel modern untuk menyalurkan barang-barang ke warung. Kebijakan ini diambil dengan alasan untuk membantu warung mendapat akses barang dengan harga terjangkau.

Menurutnya, untuk melak­sanakan kebijakan tersebut, toko ritel modern seperti Alfa­mart, Indomaret, dan Hypermart, sudah menggelar pertemuan menyikapi rencana tersebut. Jika tidak ada hambatan, bulan depan sistem ini akan mulai dilaksanakan.

Selain Akumindo, Ketua In­duk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia Sharmila Zaini juga memprotes rencana Kemendag tersebut. Karena, menurutnya, jika toko ritel modern memasok produk ke warung tradisional akan banyak menimbulkan masalah.

"Dampak yang sudah saya lihat, yang pasti memutus rantai pasokan yang selama ini dis­tributor kecil masuk ke warung-warung. Grosir-grosir kecil yang mereka belanja itu akan mati," ujar Sharmila.

Dampak lainnya, lanjut Sharmila, akan banyak karyawan distributor kecil kehilangan pekerjaan.

Jika mau membantu pelaku usaha kecil, Sharmila mengatakan, alangkah lebih tepat jika pemerintah mengadakan pe­masok barang dari BUMN atau BUMD. Dengan begitu, ada keberpihakan dari pemerintah terhadap distributor kecil.

Dia menilai, banyak warung klontongan tidak berkembang karena selama ini pemberdayaan belum optimal dilakukan pe­merintah, Mereka tidak siap menghadapi ritel-ritel modern yang ditopang modal kuat.

Saat kebijakan ini dilaksna­kan, menurut Sharmila, bisa saja warung dapat harga murah karena ada promosi. Tetapi, ke depannya tentu sangat rentan berubah yang pada akhirnya menjadi pengendali warung kelontongan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA