Penyaluran KUR Industri Kecil Bakal Dipermudah

Baru Terserap 6 Persen

Selasa, 29 Agustus 2017, 08:58 WIB
Penyaluran KUR Industri Kecil Bakal Dipermudah
Foto/Net
rmol news logo Kementerian Perindus­trian (Kemenperin) menargetkan jumlah penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk Industri Kecil Menengah (IKM) terus meningkat. Saat ini, penyalu­rannya baru Rp 3,3 triliun atau enam persen dari target.

"Kami mendorong penyaluran KUR lebih banyak kepada sek­tor produksi, termasuk IKM. Memang evaluasinya tidak se­mudah di industri jasa. Tetapi, IKM sebagai sektor yang ber­basis produksi akan memberikan penciptaan lapangan kerja lebih besar," kata Menteri Perindus­trian Airlangga Hartarto seusai membuka acara Sarasehan Sin­ergi Pengembangan Pembinaan IKM di Jakarta, kemarin.

Menurut Airlangga, idealnya target peruntukan KURpada sektor usaha produktif sebesar 30-40 persen dari target. Hingga Juli 2017, penyaluran untuk sek­tor industri pengolahan termasuk IKM sebesar Rp 3,3 triliun atau enam persen. Kendati begitu, ca­paian tersebut perlu diapresiasi dan terus ditingkatkan.

Menurut Airlangga, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses pem­biayaan terhadap IKM. Antara lain melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Pemodalan Nasional Madani (PNM).

"Ada beberapa permodalan lain yang bisa dibantu. Silakan ke lembaga pembiayaan. Bah­kan, kami juga mendorong agar IKM memanfaatkan e-com­merce, karena seperti Jepang, China, dan Singapura sudah banyak mendukung pengemban­gan e-commerce di Indonesia," lanjutnya.

Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, IKM berperan sebagai salah satu sektor usaha yang men­jadi tulang punggung pereko­nomian khususnya di negara berkembang. Berdasarkan data BPSyang diolah Ditjen IKM, jumlah IKM mencapai 4,4 juta unit usaha dan menyerap tenaga kerja sebanyak 10,1 juta orang pada 2016.

Selain itu, IKM juga berkon­tribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,27 persen. "Dengan kinerja terse­but, IKM memiliki peran un­tuk mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan berkontribusi pada pengem­bangan sektor swasta yang dinamis," jelasnya.

Berdasarkan Rencana Pem­bangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Kemenperin menargetkan pen­ciptaan sebanyak 20 ribu wirau­saha baru. "Untuk mencapai sasaran ini, kami telah melak­sanakan program pemberian fasilitas melalui pengembangan produk IKM, restrukturisasi mesin dan peralatan serta pro­mosi dan pameran," sebut Gati.

Selain itu, Kemenperin juga melakukan penguatan kelem­bagaan melalui pengembangan sentra IKM serta peningkatan kemampuan Unit Pelayanan Teknis (UPT). "Alokasi dana dekonsentrasi pada tahun 2018 diarahkan untuk mendukung penciptaan wirausaha baru," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ke­menperin dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Peningkatan Pembinaan dan Bimbingan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan. Komitmen ini merupakan pem­baruan dari kerja sama sebelum­nya yang telah disepakati sejak 24 Mei 2012.

"Dengan adanya kerja sama lanjutan tahun ini, kami ber­harap dapat meningkatkan keg­iatan dalam penumbuhan wirau­saha baru untuk warga binaan," ungkap Gati.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk turut meningkatkan populasi industri nasional. Upaya ini pun akan mendorong pemerataan ekonomi nasional yang mem­bawa kesejahteraan masyarakat secara inklusif.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA