Utamakan Solusi Dengan Kearifan Lokal

Menteri Susi Diminta Cari Alternatif

Selasa, 29 Agustus 2017, 08:20 WIB
Utamakan Solusi Dengan Kearifan Lokal
Susi Pudjiastuti/Net
rmol news logo Segala sesuatu ada sisi baik dan sisi buruknya. Begitu juga kebijakan, selalu ada sisi positif dan sisi negatifnya, termasuk kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Selain berdampak positif, terbukti dengan hasil survei yang menempatkannya sebagai menteri dengan kinerja paling bagus; kebijakan-kebijakan Susi tak dapat dipungkiri mem­bawa dampak negatif, terutama bagi para nelayan yang merasa menjadi korban, terbukti den­gan aksi-aksi demonstrasi para nelayan di Jakarta dan sejum­lah daerah untuk menolak kebijakannya.

"Untuk itu, local wisdom (kearifan lokal) dan solusi alternatif perlu kita tawarkan kepada Ibu Susi agar dapat menjadi pertimbangan da­lam mengambil kebijakan-kebijakan selanjutnya," ung­kap Suhendra Hadi Kuntono, pendiri Asosiasi Pekerja Bawah Air Indonesia (APBAI), di Jakarta, kemarin.

Ia merujuk contoh local wis­dom nelayan Provinsi Maluku. "Sejak dulu ada tradisi adat yang dilakukan masyarakat Maluku, yakni 'sasi laut', atau menutup wilayah perairan ter­tentu pada waktu tertentu pula dan akan dibuka kembali sesuai 'titah negeri'," ujarnya.

Barangsiapa yang melang­gar, lanjut Suhendra, akan dikenai sanksi, apalagi sampai merusak ekosistem.

"Sasi laut" di zaman modern ini, jelas kata Ketua Umum Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Puja Kessuma) ini, dikenal dengan istilah moratorium atau kawasan closed area (area tertutup).

Maluku yang dikelilingi tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan Potensial (WPP) 714 (Laut Banda), WPP 715 (Laut Seram) dan WPP 718 (Laut Arafura) memiliki biota laut yang sangat beragam.

"Sebab itu, sepantasnya Maluku dijadikan kawasan lumbung ikan nasional. Salah satu penopang sumber daya laut di Maluku yang masih les­tari ialah rata-rata nelayan lokal menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan seperti 'huhate', 'mini purse seine' dan hand line atau pancing tonda," jelas Ketua Kelompok Kerja Perancangan Formulasi Peraturan Daerah Nasional 2016 bentukan Kementerian Hukum dan HAM yang meru­pakan inisiatif Puja Kessuma menyikapi moratorium dari Presiden Joko Widodo, terkait ribuan perda bermasalah.

Suhendra pun menawarkan solusi alternatif terkait kebi­jakan-kebijakan Susi. Peraturan Menteri (Permen) No. 10 Tahun 2015 tentang Perpanjangan Masa Moratorium Eks-Kapal Asing, misalnya, solusi alter­natifnya adalah modernisa­si alat tangkap yang ramah lingkungan berbasis Code of Conduct Responsible Fisheries (CCRF); pengembangan indus­tri galangan kapal perikanan dalam negeri; pengecekan ulang jenis kapal dan alat tangkap di masing-masing WPP; dan pembentukan fo­rum koordinasi dan kebijakan masing-masing WPP.

Permen No. 57/2015 tentang Penghapusan Transhipment Muatan di Tengah Laut, solusi alternatifnya menurut Suhendra, yakni diberlakukan bagi kapal yang hasil tangkapan­nya langsung diekspor ke luar negeri; peningkatan jumlah observer (pemantau) di kapal-kapal perikanan agar dapat me­mantau aktivitas penangkapan ikan; dan pengawasan intensif, baik langsung di laut atau pun via satelit. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA