Ketua Umum Gabungan PeruÂsahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan, susu kental manis merupakan produk yang diakui pemerintah. "Jadi susu kental manis aman untuk dikonsumsi anak-anak," ujar di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, pemerintah menÂganggap produk ini bukan terÂmasuk susu. Padahal, Peraturan Kepala BPOM Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kategori Pangan sudah secara tegas menyebutÂkan bahwa susu kental manis termasuk produk susu.
Adhi mengungkapkan, keÂberadaan susu kental manis juga sudah melalui proses penilaian oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Karena itu, tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatÂirkan dari konsumsi susu itu.
"Bahwa susu kental manis mengandung gula memang beÂnar, tapi kan minumnya dicamÂpur air jadi tetap bisa dikonÂsumsi secara proporsional," kata Adhi.
Ia menjelaskan, jika berdasarÂkan jenisnya, maka susu kental manis memang berbeda dengan jenis susu lain seperti susu bubuk maupun susu cair. Namun, seÂcara klasifikasi produk, susu kental manis tetap merupakan produk susu yang mengandung nutrisi seperti protein dan lemak yang wajar.
"Karena itu, tidak ada urgensi atau keharusan untuk mengubah klasifikasi susu kental manis sebagai produk non-susu. ApalÂagi keberadaan susu itu sudah menjadi kebutuhan masyarakat karena harganya yang relatif terjangkau," tegasnya.
Ia mengatakan, dari sisi bisnis produk susu kental manis sudah memiliki sistem yang jelas sejak lama. Demikian pula dengan jalur distribusi dan sumber bahan bakunya.
"Susu sudah menjadi kebutuÂhan masyarakat. Data KemenÂterian Pertanian menyebutkan, konsumsi susu terus meningkat tiap dengan rata-rata pertumÂbuhan konsumsi sebanyak 5 persen," tambahnya.
Ia mengungkapkan, pada 2016, kebutuhan konsumsi susu nasional pada 2016 mencapai 4,45 ton susu segar. Jangan sampai kebijakan ini malah mengganggu investasi.
Data Badan Koordinasi PenaÂnaman Modal (BKPM) menunÂjukkan sepanjang semester I-2017 realisasi investasi di inÂdustri makanan setara dengan Rp 37,4 triliun atau 11,1 persen dari total investasi di Indonesia sebeÂsar Rp 336,7 triliun. RincianÂnya, Rp 21,6 triliun merupakan investasi makanan oleh investor dalam negeri dan 1,2 miliar dolar AS investasi asing.
Kontribusi industri makanan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sangat tinggi. Data Badan Pusat Statistik memperlihatkan untuk Industri Makanan dan Minuman di kuartal I-2017 mencapai Rp 191,3 triliun atau naik 11,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 171,1 triliun. PDB sektor ini sepanjang 2016 terÂcatat Rp 741,7 triliun, menjadi yang tertinggi di industri penÂgolahan non-migas.
Direktur Bina Gizi Direktorat Jenderal Bina Gizi dan KesÂehatan Ibu dan Anak Kemenkes Doddy Izwardy meminta, proÂdusen susu kental manis (SKM) turut memberikan edukasi pengÂgunaan produk yang tepat keÂpada masyarakat. Pasalnya, masih banyak orang tua yang menganggap kental manis sebaÂgai susu dan diberikan sebagai minuman rutin untuk anak.
"Produk SKM kandungan gulanya tinggi sekali. Karena rasanya manis dan enak, anak-anak jadi ketagihan. Jika sedari kecil sudah terbiasa dengan gula, ini bisa berisiko obesitas," jelas Doddy.
Oleh karena itu, masyarakat diÂminta perlu dibiasakan membaca label pada kemasan dan melihat komposisi gizinya, apakah berÂmanfaat bagi tubuh atau tidak. "Dalam kampanye pemerintah, 10 pesan gizi seimbang, salah satunya adalah membaca label produk. Memang ini pekerjaan rumah kita untuk mengeduÂkasi masyarakat agar mereka mengetahui apa yang mereka konsumsi," papar Doddy.
Pemerintah sendiri saat ini terÂus mengupayakan peningkatan status gizi anak melalui berbagai penyuluhan. "Permenkes (PeraÂturan Menteri Kesehatan) No 63 Tahun 2015 sudah mengatur bagaimana langkah kita memÂberikan penyuluhan makanan dengan kandungan gula, garam, lemak kepada masyarakat, rutin diberikan melalui posyandu," terang Doddy. ***
BERITA TERKAIT: