HMI: Menkeu Harus Batalkan Rencana Penurunan Pajak Impor Minuman Beralkohol!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 05 April 2017, 18:09 WIB
HMI: Menkeu Harus Batalkan Rencana Penurunan Pajak Impor Minuman Beralkohol<i>!</i>
Foto: Istimewa
rmol news logo Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi damai di Gedung Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Gedung Kementerian Keuangan di  Jakarta Pusat, Rabu (5/4).

Massa menyatakan penolakan terhadap usulan Kemendag yang akan menaikkan kuota impor minuman beralkohol.

Menurut Koordinator Aliansi Kader HMI Se-Jakarta, Jefri Azhar, Indonesia adalah mayoritas muslim, maka peredaran minuman beralkohol harus diatur.

"Kami meminta dengan tegas kepada Kemendag dan pihak terkait lainnya untuk membatasi kuota impor minuman keras," ujarnya.

Jefri menegaskan, jika pajak impor minuman beralkohol diturunkan dan kuota impor ditambah, maka minuman beralkohol akan marak di Indonesia.

"Menteri Enggartiasto Lukita seharusnya menekan jumlah minum beralkohol di Indonesia," sambungnya.

Perwakilan HMI diterima oleh Sekjen Kemendag Karyanto suprih. "Sekjen mengatakan tidak akan  menambah kuota impor minuman beralkohol dan  berjanji akan menaikan pajak impor alkohol,"ungkapnya.

Dia menambahkan, meningkatnya angka kriminalitas juga merupakan imbas dari adanya minuman beralkohol. Oleh karena itu dia berharap agar Menteri Keuangan Sri mulyani membatalkan rencana penurunan pajak impor minuman beralkohol.

"Menteri Keuangan Sri Mulyani sangat kami apresiasi dengan semangat nasionalismenya dalam mewujudkan pembangunan di Indonesia beliau menggenjot keras penerimaan pajak," ujarnya.

"Kami sadar bahwa laju pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan laju peningkatan infrastruktur. Oleh karena itu genjot penarikan pajak untuk pembangunan Indonesia," demikian Jefri. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA