Tanggal 31 Maret 2017 lusa, periode III
tax amnesty akan berakhir yang berarti tidak akan lagi program ini untuk selamanya.
Sisa dua hari pengampunan pajak nampaknya dimanfaatkan betul oleh para wajib pajak (WP).
Berdasarkan pantauan di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Pusat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (29/3), nampak antrian panjang WP untuk menunaikan kewajiban mereka.
Petugas pajak pun nampak sibuk mengatur antrian dan kunjungan WP yang terus berdatangan.
Hari ini, dalam rangka memberikan informasi khusus perpajakan terkini khususnya TA periode III, Dirjen Pajak Ken Djugiasteadi akan memberikan pernyataan pers di kantor Ditjen Pajak.
Jelang penutupan program
tax amnesty, pihaknya terus menghimbau WP yang belum mendaftar untuk segera mengikuti program ini. Karena apabila program ini berakhir, maka tarif pajak akan berlaku kembali seperti semula.
Sebelumnya, Ken mengatakan ia akan menggunakan data intelijen untuk menarik secara paksa WP yang tidak mengikuti program
tax amnesty usai berakhirnya program ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: