Teknologi itu akan efektif dipasang saat Jembatan Cisomang dibuka untuk semua golongan kendaraan per 1 April 2017. Teknologi ini merupakan buah pemikiranKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui PT Jasa Marga
Pengawasan akan dilakukan di KM 72 dari arah Jakarta. Bagi kendaraan yang kelebihan muatan akan dikeluarkan melalui Jatiluhur.
Sedangkan dari arah Bandung, pengawasan dilakukan di KM 120 dan akan dikeluarkan di Cikamuning bagi kendaraan yang beratnya melebihi batas maksimum.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan setidaknya ada 3 faktor yang mempengaruhi transportasi yang murah, aman, dan nyaman yakni prasarana, regulasi, dan perilaku pengguna jalan.
"Kebijakan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk disiplin," kata Basuki saat meninjau Jembatan Cisomang, Senin, (27/3).
Basuki menyatakan, Kementerian PUPR telah memperhatikan dengan saksama rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) tentang pembukaan lalu lintas pada Jembatan Cisomang.
Mulai 1 April 2017, pihaknya langsung memberlakukan pengawasan beban maksimum kendaraan di Cisomang dengan masa uji coba satu bulan.
"Akan ada surat keputusan bersama (SKB) dengan Kementerian Perhubungan dan kerja sama siap ditandatangani dalam waktu dekat," ucap Basuki.
[ian]
BERITA TERKAIT: