Penerimaan Pajak dan Devisa Negara 0,01 Persen, Menteri Susi Layak Dievaluasi Kinerjanya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 21 Maret 2017, 14:55 WIB
Penerimaan Pajak dan Devisa Negara 0,01 Persen, Menteri Susi Layak Dievaluasi Kinerjanya
Susi Pudjiastuti/Net
rmol news logo Kontribusi sektor perikanan ke penerimaan pajak masih terbilang sangat rendah.

Kondisi ini bertolak belakang dengan peran sektor perikanan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kontribusi penerimaan pajak dari sektor perikanan terhadap ekonomi hampir 0,01 persen. Itu masih persen, kalau angka benarnya berarti 0,0001," kata Divisi Buruh Tani Nelayan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (Burutanel - MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM), Rusdianto Samawa dalam keterangan tertulisnya.

Seperti diketahui, Indonesia memiliki garis pantai terpanjang nomor dua di dunia. Dengan wilayah laut lebih luas dibandingkan daratan seharusnya berpotensi besar terhadap penerimaan pajak.

"Tapi melihat kontribusi yang hampir 0,01 persen, sebetulnya kita wajib tersinggung karena Indonesia selalu memperkenalkan we are an archipelago country. Itu berarti ada something really wrong, karena lima tahun kontribusinya flat," ujarnya.

Data yang diperolehnya, papar Rusdianto, KKP di bawah Susi Pudjiastuti hanya berkontribusi sebesar 0,02 persen di tahun 2014, kemudian anjlok lagi di tahun 2016.

Setoran pajak dari sektor perikanan kurang dari Rp 1 triliun, tepatnya Rp 986,1 miliar pada 2016. Padahal kontribusi sektor perikanan terhadap ekonomi atau PDB Indonesia di tahun 2011 mencapai 15 persen.

"Bayangkan laut terpanjang nomor dua di dunia. Tetapi sumbangan terhadap negara sangat sedikit hanya berkisar 986 miliar sementara APBN Rp 2.080 triliun belanja, penerimaan Rp 1.750 triliun," kritiknya.

Justru dengan adanya potensi perikanan tangkap itu di Indonesia sangat besar, menurut dia, seharusnya Susi Pudjiastuti lebih meningkatkan kinerjanya. Akan tetapi faktanya, kontribusi sektor perikanan tangkap masih jauh lebih rendah dibanding potensi tersebut.

"Ini disebabkan oleh Susi Pudjiastuti yang melarang alat tangkap cantrang dan lainnya. Membatasi Gross Ton kapal, adanya program relokasi nelayan yang tidak sesuai wilayah dan tempat nelayan menangkap ikan," urainya.

Penyebab lain dari melemahnya perikanan tangkap, masih kata dia, ketika Susi Pudjiastuti memaksa kebijakannya menggunakan konsep relokasi nelayan eks cantrang ke Laut Arafura dan Natuna.

"Ini merupakan modus baru kejahatan laut dan perikanan. Bagaimana tidak? Di program relokasi yang mereka anggap bersih dan berhasil ini ada terjadi bancakan anggaran negara," terangnya.

KKP juga memberi ruang dan waktu kepada kapal-kapal yang telah disiapkan untuk mengurus izin sendiri. Syaratnya kapal-kapal itu mau mendistribusi ikannya ke PT. Perindo dan PT. Perinus. Ini menurutnya cara baru KKP merampas pundi-pundi dari laut dan perikanan.

"Ketika Susi Pudjiastuti gagal dalam memimpin KKP, dan justru terjadinya perampokan terhadap nelayan dan usaha perikanan dengan dalih pajak dan izin operasional kapal, maka Susi Pudjiastuti sudah layak dievaluasi kinerjanya," tegas Rusdianto.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA