Pasalnya, OJK merupakan lembaga strategis di sektor keuangan yang menjadi incaran oleh kekuatan politik.
"Karena itu posisi strategis dan incar oleh kekuatan politik, sehingga acapkali tidak ditempatkan oleh orang yang profesional. Tapi sarat dengan kepentingan politik,†kata pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro ketika dihubungi di Jakarta.
Menurutnya, ada empat prinsip yang selayaknya diterapkan dalam setiap rekrutmen pansel di setiap lembaga/institusi negara, seperti OJK, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Empat prinsip yang dimaksud adalah integritas, kompetensi, profesional, dan independen.
"Jika kepentingan politiknya lebih dominan harusnya batal demi hukum. Dalam arti nepotisme," kata dia.
Seperti diketahui pansel pencalonan anggota dewan komisioner OJK dipimpin oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Sedangkan anggotanya, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur BI Agus Martowardojo, Anggotanya dan sejumlah perwakilan dari pemerintah, akademisi dan pelaku pasar.
Kabarnya, Sri Mulyani memiliki pengaruh yang sangat besar dalam penentuan kandidat calon anggota komisioner OJK yang lolos seleksi. Hal itu terlihat dari 30 calon komisioner OJK yang lolos seleksi ke tahap III.
Salah satu calon yang lolos itu terdapat nama Prof Firmansyah eks staf khusus SBY saat masih menjabat Presiden RI ke-6. Lolosnya Firmansyah dinilai bukti bahwa Ketua Pansel OJK Sri Mulyani tidak sensitif dan kemungkinan menjadi bagian skenarionya untuk OJK dikuasai orang-orang SBY.
[wid]
BERITA TERKAIT: