Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja masih menyimpan rapat-rapat hasil proyeksinya. Menurutnya, penghitungan belum selesai.
"Evaluasi selesai pada tanggal 15 Maret. Nanti saya laporan dulu pak menteri, baru boleh di-share," kata Wirat kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015 harga bahan bakar minyak (BBM) penugasan dievaluasi setiap tiga bulan. Saat ini harga solar bersubsidi Rp 5.150 per liter dan premium penugasan Rp 6.450 per liter.
Wirat menerangkan, dalam menetapkan harga, pihaknya memperhatikan harga acuan di bursa Singapura atau
mean of plats Singapore (MOPS), harga minyak dunia, dan nilai tukar Dolar AS dengan kurs beli Bank Indonesia (BI) selama tiga bulan sebelumnya.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menghiÂtung, berdasarkan asumsi MOPS 50 dolar AS, kurs Rp 13.100, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dan PaÂjak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5 persen, harga solar akan naik sekitar Rp 200-250 per liter. Tetapi, untuk premium, dengan MOPS 52 dolar per barel dan kurs Rp 13.100, tidak ada kenaikan harga. arena, harga minyak mentah dunia saat ini berkisar 52-57 dolar AS per barel hingga tiga bulan ke depan.
"Melihat kondisi sekarang di mana dalam waktu 1,5 bulan lagi akan memasuki bulan puasa dan Idul Fitri sudah sepantasnya pemerintah menunda kenaikan harga BBM," harapnya.
Jika harga BBM naik, lanÂjutnya, biaya transportasi dan harga pangan akan mengalami kenaikan. Hal tersebut akan membebani masyarakat karena kebutuhan pada bulan puasa biasanya tinggi. ***
BERITA TERKAIT: