Suasana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kemarin berÂbeda dari biasanya, sangat ramai. Kelompok masyarakat, baik yang menentang maupun menÂdukung kebijakan pemerintah terhadap PTFI menggelar aksi demonstrasi. (berita selengkapÂnya baca halaman 11).
Selain para demonstran, KeÂmenterian ESDM juga keÂmarin kedatangan tamu dari Papua, Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Dia menyampaikan dukungannya kepada pemerintah untuk bersikap tegas terhadap PTFI.
"Saya dukung 100 persen keputusan Presiden dan Menteri ESDM. Kami harapkan sikap peÂmerintah tidak berubah, apalagi hanya karena ada desakan dari pekerja," ungkap Eltinus.
Eltinus menerangkan, pihaknya memberikan dukungan karena selama ini sakit hati denÂgan PTFI. Mereka tidak memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Papua. Contohnya dalam pembangunan jalan, pihaknya tidak pernah mendaÂpatkan bantuan dari PTFI. PemÂbangunan dari kampung ke kamÂpung menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Seharusnya, sebagai perusahaan yang beroperasi di di Papua, PTFI turut andil.
Selain itu, lanjutnya, PTFI teÂlah merusak lingkungan, memÂbabat habis 17 gunung di Papua. "Kalau kami sih ingin Freeport itu ditutup saja," tegasnya.
Eltinus menegaskan , demonstrasi mendukung PTFI tidak mewakili aspirasi rakyat Papua. Lebih jauh, dia menduga aksi demonstrasi tersebut sebaÂgai aksi bayaran.
"Itu pasukan nasi bungkus. Orang-orang itu dibiayai FreeÂport, mulai dari tiket, akomoÂdasi dan lain-lainnya. Wajar saja kalau mereka membela Freeport," ujarnya.
Sementara itu, Staf Khusus bidang Komunikasi MenÂteri ESDM Hadi M Djuraid mengungkapkan, pemerintah sedang melakukan perundingan dengan PTFI secara intensif sejak pekan lalu.
Hadi menerangkan, PTFI menghendaki sejumlah persyaraÂtan untuk beralih dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Antara lain, meminta stabilitas fiskal dan kepastian hukum.
"Kami mengerti dengan keÂinginan Freeport itu. Ini sesuatu yang bisa dirundingkan dan dibicarakan," ujarnya.
Hadi menuturkan, jika meÂmang menerima IUPK, PTFI seharusnya beroperasi dengan normal. Karena, dalam penganÂtar IUPK tersebut tercantum ada ruang negosiasi selama 6 bulan terkait perubahan IUPK. Artinya selama 6 bulan, PTFI bisa ekspor konsentrat tembaga. Apalagi, Kementerian ESDM sudah menerbitkan rekomendasi izin ekspor pada 17 Februari.
"Kami sudah memberi jalan keluar, tapi Freeport bersikeras tidak menggunakan itu," jelasÂnya.
Dia menyesalkan adanya demonstrasi yang ditengarai disponsori PTFI. Hadi curiga, demonstrasi digelar bertujuan untuk mempengaruhi perundingan. "Ini malah bisa mengÂhambat perundingan. Bisa jadi perundingan malah disetop seÂmentara, setidaknya sampai mereka bisa mengendalikan diri," katanya.
309 Pekerja Smelting Gresik Di-PHK PT Smelting Gresik, tempat pemurnian konsentrat PTFI, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 309 karyawannya.
Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam (SPL) FSPMI PT Smelting Indonesia, Zaenal Arifin mengungkapkan, PHK berawal dari aksi mogok kerja yang dilakukan para pekerja memprotes kesenjangan kenaikan gaji pegawai.
"Kejadian berawal sejak April 2016, perusahaan kami melakuÂkan diskriminasi terkait masalah upah," ungkapnya.
Dia menjelaskan, karyawan PT Smelting Gresik golongan 1-4, bagian pengamanan hingga staf hanya mendapatkan kenaiÂkan gaji 5 persen. Sementara ,karyawan golongan 5-6 level managerial mendapat kenaikan 170 persen.
Dia menilai, kesenjangan keÂnaikan upah tersebut tidak sesuai dengan Perjanjian Bersama (PB) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-7 antara pihak manaÂjemen dengan pekerja. MenuÂrutnya, pada tahun sebelumnya kenaikan gaji itu berdasarkan inflasi dan kinerja. Tahun 2015 kenaikan gaji antar golongan 1-6 sesuai dengan inflasi.
"Kami sudah tanya ke manaÂjerial, tetapi tidak mendapatkan respon," ungkapnya.
Sejak itu, para pekerja melakuÂkan demonstrasi. Aksi protes pekerja dibalas manajemen dengan mengeluarkan surat peringatan dan kemudian disusul surat PHK. ***
BERITA TERKAIT: