"Sudah 11 tahun ini penerimaan pajak tidak mencapai target dan dengan kecenderungan nyata gapnya semakin besar," katanya dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Minggu (25/2).
Menurutnya, kegagalan yang menahun ini sangat menghawatirkan. Pasalnya menurut dia, kegagalan itu menyebabkan kredibilitas APBN semakin menurun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah membuat kebijakan penerimaan pajak yang baru. Kebijakan tersebut diyakini Fuad juga tak akan memberikan hasil memuaskan.
"Itu artinya kredibilitas APBN tetap dipertanyakan meski Menkeu Sri Mulyani sudah menurunkan target penerimaan pajaknya," ketusnya.
Kegagalan yang terus berlanjut itu menurutnya mulai mengkhawatirkan pasar keuangan, khususnya para kreditur pemegang Surat Utang Negara RI, dimana mereka khawatir pemerintah gagal bayar utang.
"Saya kira itulah salah satu pertimbangan JP Morgan menurunkan rating Indonesia beberapa waktu lalu yang membuat gusar Menteri Keuangan," katanya.
Untuk menjawab persoalan besar atau tantangan ini, Menkeu sebelumnya yaitu Bambang Brojonegoro, menurut Fuad melihat perlunya di bentuk Badan Penerimaan Negara yang langsung di bawah Presiden sebagai pengganti Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sudah kedodoran dengan tugasnya itu.
Tugas menghimpun penerimaan negara yang mencapai Rp1.500 triliun terlalu berat bagi sebuah organisasi yang hanya setingkat Direktorat Jenderal, bahkan dengan lebih dari 50 persen pegawai Kemenkeu adalah pegawai Ditjen Pajak.
Menurutnya, pembentukan Badan Penerimaan Pajak adalah sebuah usulan yang realistis untuk mengatasi kegagalan pencapaian target pajak yang sudah berlangsung lama.
"Persoalannya adalah apakah Sri Mulyani rela kekuasaan dan kewenangannya berkurang?"katanya.
Namun, lanjut Fuad, berbeda dengan Bambang Brojonegoro, Sri Mulyani justru akan menentang berdirinya Badan Penerimaan Pajak ini. Karena itu, dia menegaskan bahwa kini kuncinya ada pada Presiden Jokowi dan DPR.
"Walaupun diisukan bahwa pembentukan Badan ini sudah masuk ke prolegnas tahun ini, namun baik Presiden maupun DPR baru akan menyadari pentingnya isu ini setelah semester 1 tahun anggaran 2017, bahwa target pajak tahun ini juga tidak akan tercapai meskipun menterinya Sri Mulyani dan targetnya sudah dipotong," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: