Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Kamis (23/2).
PT Freeport Indonesia, lanjut dia, harus menghornati hukum yang berlaku dan tunduk pada aturan yang ada sepanjang tidak merugikan investasi perusahaan yang terletak di wilayah Papua tersebut.
"Freeport harus menghormati bangsa ini secara benar dan jangan coba-coba mendikte bangsa ini dengan ancaman pemberhentian tenaga kerja dan ancaman arbitrase,†tegasnya.
Ferdinand pun mengingatkan, Presiden Joko Widodo harus sangat berhati-hati dalam kemelut ini. Sebab, kontrak karya di Papua ini mengandung nilai yang sangat fantastis ribuan trilliun rupiah.
"Tentu besarnya nilai tersebut akan mengundang nafsu para pemburu rente untuk mengambil kesempatan meski dengan mengirimkan resiko kepada negara,†demikian Ferdinand.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: