"Plastik kresek tidak raÂmah lingkungan, susah didaur ulang, dan konsumsinya berlebihan," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Jakarta, kemarin.
Heru mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu persetujuan dari Komisi XI DPR untuk menerapkan kebiÂjakan tersebut. Dia yakin poliÂtisi Senayan akan mendukung kebijakan tersebut.
Sementara itu, ketua, AsoÂsiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman IndoÂnesia (GAPMMI) Adhi S LukÂman menyatakan keberatan terhadap rencana tersebut.
"Kebijakan itu akan melemahkan daya saing. Karena, negara lain tidak ada yang mengenakan cukai plastik," ungkapnya.
Adhi tidak bisa menerima alasan pengenaan cukai yang disampaikan pemerintah. Menurutnya, tidak benar plasÂtik tidak bisa didaur ulang. "Kan sudah ada pabrik yang melakukan daur ulang plastik," sanggahnya.
Adhi menilai, pengenaan cukai berpotensi mengerek inflasi dan menurunkan daya beli. Karena, pengenaan cukai plastik otomatis akan menaiÂkan harga barang yang harus dibayar konsumen.
Sebelumnya, Direktur JenÂderal Industri Agro KemenÂterian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan, saat ini pemerintah tengah membentuk tim untuk mengkaji wacana pengenaan cukai kemasan plastik terhadap industri.
Terkait aspek lingkungan, Panggah mengatakan, pemerÂintah masih akan mengkaji apakah pengenaan cukai plastik merupakan pilihan yang tepat. Menurutnya, kalaupun jadi diterapkan, cukai hanya akan diimplementasikan bagi plastik yang sulit didaur ulang saja.
"Kita akan implementasikan untuk plastik yang tidak ramah lingkungan seperti plastik-plastik hitam, kalau botol miÂnuman belum," katanya.
Dia khawatir, jika diterapkan pada seluruh industri makanan dan minuman akan berpengaruh juga pada penerimaan negara dari pajak. ***
BERITA TERKAIT: