Tidak mau hanya menerima laporan, dalam kunjungannya, mereka melakukan pemantauan langsung kegiatan
dwelling time di berbagai pelabuhan melalui layar monitor. Tak hanya itu, keÂtiga menteri juga mengecek doÂkumen perizinan yang diajukan pelaku usaha terkait perizinan
dwelling time.
Darmin menyimpulkan, dwelling time menunjukkan perbaikan. "Kita sudah melihat secara kuantitas, ukuran kuantiÂtas,
dwelling time kita itu sudah ada perbaikan. Sekarang rata-rata 2,9 hari. Namun persoalan kita sekarang lebih dari sekadar
dwelling time," kata Darmin.
Darmin menyebutkan, salah satu masih lambatnya dwelling time berasal dari lambatnya bongkar muat produk larangan terbatas (lartas). Penyebabnya masih panjangnya prosedur. Hal ini sangat disayangkannya karena komoditas tersebut bukan termasuk barang yang dilarang.
"Kita mendengar bahwa larangan terbatas itu tadinya sudah membaik cukup jauh. Dari yang tadinya 51 persen menjadi 32 persen. Tapi belakangan ini ada perkembangan mundur," kata Darmin.
Dia mengatakan, masalah lartas harus segera diselesaikan. Jangan sampai upaya perbaikan
dwelling time yang telah dilakuÂkan selama ini dirusak lartas.
Selain lartas, Darmin mengÂkritik masih lambatnya
dwelling time di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. Dia inÂgin pengelola pelabuhan segera memperbaikinya.
Sementara soal kinerja INSW, Darmin mengaku puas. MenurutÂnya, dengan keberadaan INSW, pihaknya bisa mematau waktu bongkar muat dan memantau pengurusan dokumen yang disaÂjikan secara
real time. "Sebelum ada INSW, pemerinÂtah sangat kerepotan memantau pengurusan perizinan dan waktu bongkar muat. Sekarang semua tercatat dan termonitor secara online," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri PerÂhubungan Budi Karya menegasÂkan pihaknya konsisten untuk terus mendukung target Presiden untuk memangkas waktu bongÂkar muat.
Dia mengungkapkan, masalah pengurusan dokumen terpantau masih menjadi penghambat lamÂbatnya
dwelling time.
"Masalah pengurusan dokuÂmen nanti akan diperbaiki," kata Budi Karya.
Sebagai informasi, saat ini Sistem INSW sudah diterapkan di 21 pelabuhan laut, darat dan udara sejak tahun lalu. INSW dioperasikan oleh Satuan Kerja (Satker) PP INSW di bawah Kementerian Keuangan.
Pemerintah berkomitmen akan terus mengembangkan INSW. Tak hanya untuk meÂmantau
dwelling time, tetapi juga sistem teknologi informasi dan komunikasi untuk menduÂkung penguatan konektivitas nasional. ***
BERITA TERKAIT: