Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Persoalkan Kebijakan Mendag Impor 400 Ribu Ton Gula Mentah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 05 Februari 2017, 16:59 WIB
DPR Persoalkan Kebijakan Mendag Impor 400 Ribu Ton Gula Mentah
Nyoman Dhamantra
rmol news logo Kalangan DPR mempersoalkan kebijakan Mendag Enggartiasto Lukita terkait impor 400 ribu ton raw sugar atau gula mentah untuk diolah langsung produsen gula tertentu menjadi gula kristal putih untuk konsumsi masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra menegaskan kebijakan tersebut telah mengacaukan tata niaga gula. Pasalnya, impor raw sugar itu seharusnya untuk kebutuhan gula industri.

"Mendag bisa mengacaukan neraca perdagangan gula nasional kita. Kebijakan Mendag ini bukan solusi untuk mengatasi kekurangan stok gula, justru malah mengacak-acak. Ini tidak bisa dibenarkan," tegas Dhamantra (Minggu, 5/2).

Selain itu, kebijakan Mendag memberi penugasan langsung terhadap beberapa produsen gula dalam negeri untuk mengolah langsung gula mentah menjadi gula kristal putih sangat berbahaya. Terlebih para produsen yang mendapatkan penugasan itu diberikan kewenangan untuk menyalurkan gula putih kepada distributor.

"Tidak ada payung hukum yang membolehkan Mendag melakukan penugasan khusus kepada produsen untuk menjual gula kristal putih," ungkapnya.

Lebih jauh dia menambahkan keputusan impor gula 400ribu ton bisa merusak daya saing di bidang perdagangan gula. "Ada apa Mendag kok memberikan penugasan langsung kepada perusahaan produsen gula tertentu?" tanyanya.

Dhamantra mengkhawatirkan, apabila kebijakan impor gula 400 ribu ton Mendag terus dilanjutkan, maka hanya akan memberikan keuntungan kepada pihak swasta tertentu yang diberikan penugasan langsung.

"Sedangkan petani tebu bisa mengalami kerugian sebab gula rafinasi produksi petani bisa over supply, tidak terserap pabrik," tandasnya.

Sebelumnya, Mendag Enggartiasto Lukita mengatakan, kebijakan impor gula mentah 400 ribu ton untuk mencukupi kebutuhan gula tahun ini.  Kuota impor ini tidak memiliki batas waktu Kapa pun jika terasa produksi di dalam negeri kurang bisa dilakukan. Dengan kontrol pemerintah.

"Tahap pertama 400 ribu ton dan dilihat perkembangannya. Paling tidak sekarang Januari tidak mau ada kekurangan konsumsi yang menanggani harga," tegasnya, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (16/1).

Mendag menegaskan, tahun ini tidak ada impor gula kristal putih langsung. "Yang ada pabrik yang mendapat penugasan mengolah gula jadi gula kristal putih yang nantinya disalurkan melalui distributor," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA