DPR Akan Panggil PLN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 05 Januari 2017, 20:54 WIB
DPR Akan Panggil PLN
Ilustrasi/Net
rmol news logo DPR RI akan memanggil PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait keterlambatan penandatanganan kontrak salah satu proyek 35 ribu MW, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1.

Menurut Anggota Komisi VII DPR Hari Purnomo, pemanggilan tersebut dilakukan guna meminta penjelasan dari PLN.

"Setelah reses akan kita panggil. Kita harus terus memonitor PLN,” kata Hari di Jakarta, Kamis (5/1).

Pemanggilan tersebut dianggap perlu, karena semakin menunjukkan ketidakprofesionalan PLN. Terlebih, sejak awal pun PLN sebenarnya secara manajerial tidak siap untuk mengelola proyek tersebut.

Termasuk saat ini, ketika proyek tersebut sudah diturunkan menjadi 19 ribu MW.

"Tertundanya penandatanganan kontrak menjadi salah satu bukti ketidaksiapan PLN. Baru kontrak saja sudah molor, apalagi nanti tahap konstruksinya,” kata Hari.

Selain itu, lanjut dia, tertundanya kontrak juga membuktikan bahwa PLN memang tidak pernah bisa memenuhi target waktu. Sebab, molornya kontrak PLTGU Jawa 1 memang bukan keterlambatan pertama yang dilakukan PLN.

"Ada indikasi bahwa PLN memang tidak pernah memenuhi target waktunya. Hal ini terjadi, karena manajemennya memang perlu ada perubahan struktural,” tandasnya.

Hingga saat ini, PLN memang belum menyepakati kontrak perjanjian jual beli listrik PLTGU Jawa 1. Padahal, seharusnya kontrak tersebut sudah disepakati pada pertengahan Desember 2016 atau 45 hari setelah PLN mengumumkan pemenang tender. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA