Lewat peraturan ini, Jonan juga sekaligus menjawab keraguan investor untuk menentukan siapa off taker-nya (pembeli) saat mereka sudah membangun kilang.
Ia mengungkapkan jika investor ingin agar kilang yang mereka bangun dibeli oleh PT Pertamina (Persero), investor harus berkomunikasi langsung dengan Pertamina‎ tanpa melalui pemerintah sebagai perantara.
"Ada yang nanya, kalau kami bikin refinery off taker-nya siapa? Jawaban saya kalau mau off taker-nya Pertamina ya bilang sendiri ke Pertamina. Tidak boleh melalui tangan pemerintah. Izin niaganya kita kasih," ujarnya dalam jumpa pers Kinerja 2016 dan Outlook 2017 Migas di Hotel Luwansa, Jakarta, Senin (19/12).
Mantan Menteri Perhubungan ini mencontohkan, ‎ketika seorang investor membangun sebuah hotel, investor tersebut tidak mengetahui siapa konsumen yang akan menggunakan hotelnya. Belajar dari hal tersebut, Jonan ingin agar investor mampu memahami kondisi pasar dalam negeri dan menciptakan daya saing.
"Waktu bikin hotel ini juga enggak tahu yang mau nginep itu siapa. Kayak gitu. ‎Jadi ini hal penting untuk industri oil and gas," ujarnya.
Di dalam outlook 2017 sektor Migas, Jonan menegaskan pemerintah setidaknya akan mendorong dilakukan efesiensi pengelolaan migas dan juga mendorong akan sektor migas menjadi kompetitif.
Hadir dalam outlook migas 2017 diantaranya adalah Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto, Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi dan Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu.
[zul]
BERITA TERKAIT: