Selain itu, terbitnya Perka BP Batam Nomor 19 tahun 2016 tentang Tarif Lahan atau Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang ditunda pemberlakuannya sampai resivi PMK 148/2016 juga menimbulkan kontroversi.
"Kebijakan BP Batam yang baru ini bukan saja meresahkan kalangan pengusaha, tapi juga masyarakat kecil. Kondisi perekonomian Batam sekarang ini sudah mati suri, tidak ada kepastian hukum, terutama bidang investasi pengembangan perumahan dan bisa mengancam iklim investasi di Batam," ujar mantan wakil kepala BP Batam, Jon Arizal, M.Hum di Jakarta.
Menurut Jon Arizal, banyak laporan dan pengaduan masyarakat tentang rencana pemberlakuan UWTO, meskipun saat ini pemerintah melalui Menko Perekonomian Darmin Nasution, menunda kebijakan tersebut.
Dia mencontohkan, ada beberapa perusahaan yang sudah memiliki izin prinsip, memiliki sertifikat dan pembayaran pajak maupun iuran UWTO justru saat ini akan diambil kembali oleh pihak BP Batam. Apalagi soal penundaan iuran UWTO dengan tarif baru yang saat ini ditunda telah menimbulkan ketidakpastian bagi pengusaha yang sudah berinvestasi.
Karena itu, menurut dia, Presiden harus segera turun tangan menyelesaikan demi terciptanya kepastian hukum.
Ide awal pembentukan Batam sebagai kawasan bondit zone yang dinilai sangat strategis, termasuk Sabang. Kemudian berkembang menjadi kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone/FTZ), memberikan peluang terbuka kepada para investor dalam negeri maupun luar untuk berinvestasi di Batam.
Peran serta pengusaha ini menurut dia, sangat membantu percepatan pembangunan Batam, khususnya di bidang infrastruktur, properti maupun sebagai daerah wisata.
Dia pun mengusulkan sebaiknya BP Batam segera membuat daftar kepada pengusaha tentang kemudahan berinvestasi di Batam, sehingga investor yang ingin berusaha bisa lebih mudah dan tidak terlalu lama, khususnya menyangkut perizinan.
"Sejatinya bagaimana BP Batam mampu memberikan pelayanan yang terbaik dan memudahkan pengusaha untuk berinvestasi di Batam agar kondisi yang ada sekarang kembali kondusif," ujarnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: