Rencana PLN Akuisisi PGE Tak Pernah Dibahas Di Komisi VII

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 18 Oktober 2016, 17:33 WIB
Rencana PLN Akuisisi PGE Tak Pernah Dibahas Di Komisi VII
Foto: Net
rmol news logo Rencana PT PLN (Persero) mengakuisisi anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Gheotermal Energy (PGE) ternyata tidak pernah dibahas oleh Komisi VII DPR.

Hal itu dikemukakan anggota Komisi VII dari Fraksi Hanura, Inas Nasrullah Zubir di Jakarta, Selasa (18/10).

"Tidak pernah ada wacana itu (akuisisi). Ini semua salah kaprah," katanya.

Inas menjelaskan, di dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR, baik itu dengan Pertamina maupun PLN, rencana akuisisi tidak pernah dibicarakan sama sekali.

"Persoalan ini timbul karena adanya rantai bisnis yang panjang dalam bisnis panas bumi (geotermal). Terjadi perbedaan persepsi antara Pertamina dengan PGE, makanya muncul wacana tersebut," ujar dia.

Inas menjelaskan, ada sejumlah persoalan di pembangkit listrik panas bumi, di antaranya high cost, success ratio yang tidak pasti kepada PLN dalam bentuk harga yang mahal (fit in tariff) sebelum melakukan pemboran.

"Padahal, energi panas bumi hanya dapat digunakan untuk pembangkit listrik saja. Harus ada  streamlining bisnis proses hulu (eksplorasi panas bumi) dan hilir (pembangkit listrik) untuk meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses," jelasnya.

Inas pun mengingatkan instruksi menteri BUMN kepada PLN dan Pertamina untuk melakukan sinergi tentang efisiensi tersebut.

Nah terjemahan sinergi dalam tanda kutip ini yang oleh sebagian orang memiliki arti akuisisi 50 persen saham PGE oleh PLN. Persoalan juga tidak semudah itu, karena Pertamina mengkaji secara komprehensif," ujarnya.

Adanya kesimpangsiuran soal mekanisme bisnis ini, imbuh Inas, yang kemudian memunculkan ide akuisisi.

"Sekali lagi saya tegaskan, tidak pernah ada itu rencana akuisisi PGE oleh PLN yang dibicarakan oleh Komisi VII DPR," tegas dia.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA