PMN bakal diberikan atau tidak akan diputuskan hari hari ini, Rabu (5/10), oleh Komisi XI DPR di Senayan, Jakarta. SebeÂlum keputusan itu diambil, DPR meminta perusahaan pelat merah berkomitmen agar PMN ini diÂmanfaatkan sebaik mungkin dan bisa mendatangkan keuntungan untuk negara melalui dividen yang sesuai.
Menteri Koordinator PerekoÂnomian Darmin Nasution yang mewakili Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat PMN dengan DPR menjelaskan, agar saham yang dimiliki negara tidak terÂdelusi, maka PMN diberikan dengan cara menjual saham baru atau right issue yang dilakukan keempat BUMN tersebut.
"Dana hasil right issue itu akan digunakan untuk membiayai pembangunan sejumlah proyek infrastuktur keempat BUMN. KaÂlau ini tidak kami jalankan (right issue), kredibilitas kita betul-betul jadi persoalan nanti," ujar Darmin di Gedung DPR, Senayan.
Jika PMN cair, lanjut Darmin, Wika akan mendapatkan dana segar Rp 4 triliun, Jasa Marga sebesar Rp 1,5 triliun, Krakatau Steel Rp 1,25 triliun dan PTPP sebesar Rp 2,25 triliun.
Darmin menegaskan, pemberian PMN bukan karena BUMN sudah tidak bisa hidup dan mengembangÂkan bisnis mereka secara mandiri, sehingga harus minta modal ke negara. Tapi, kata dia, lebih kepaÂda memberikan kesempatan bagi BUMN untuk mengembangkan bisnis dan menjalankan penugasan pemerintah dalam proyek-proyek infrastruktur.
"Poyek ini memang dalam bidang mereka. Kalau bukan bidang BUMN tersebut kita nggak akan kasih. Contohnya, Krakatau Steel, mereka butuh untuk bangun pembangkit listrik guna mendukung peningkatan produksi mereka, makanya kita dukung," jamin Darmin.
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan mengatakan, DPR berat memberikan persetuÂjuan pencairan PMN lantaran pembahasan terkait pengajuan tambahan modal tersebut belum rampung 100 persen.
"Kita baru dapat bahan preÂsentasi dari mereka sehari sebeÂlumnya. Belum selesai kita bahas sudah minta diketuk, ini kan nggak masuk akal. Kalau nanti dananya tidak dimanfaatkan denÂgan baik, kita disalahkan," kata Heri kepada
Rakyat Merdeka.Ia pun meminta perusahaan BUMN yang mengusulkan PMN tersebut, memiliki roadmap dan komitmen yang jelas terkait penggunaan dana tersebut.
"Selama ini kita lihat, meski disuntik PMN proyek-proyek yang digarap BUMN malah dikerjakan anak usaha mereka. Padahal, kalau anak usaha yang untung besar, pencatatannya tidak masuk ke dividen negara. Ini yang akan kita awasi," lanjut politisi Partai Gerindra itu.
Heri berharap, BUMN-BUMN yang dapat PMN akan lebih menÂgutamakan kontribusi pendaÂpatan mereka sebagai dividen bagi negara. Pasalnya, selama ini dividen perusahaan pelat merah dinilai belum maksimal.
"Harus ada tanggung jawab moral dong. Sudah dikasih modal, sebaiknya kasih dividen yang layak juga. Ini kan untuk kemajuan negara kita juga," tegasnya.
Pengamat BUMN Naldy NazÂar mengatakan, Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas sekaligus pengawas perusahaan pelat merah, harusÂnya sudah memiliki cetak biru pengelolaan BUMN jangka panjang. Dengan begitu, peÂrusahaan-perusahaan ini tidak melulu mengandalkan tambahan modal dari negara.
"Dengan sistem yang baik, permodalan BUMN tentunya akan semakin kuat. Mereka bisa mandiri dan tidak mengandalÂkan suntikan modal pemerinÂtah," kata Naldy kepada Rakyat Merdeka.
Ia melanjutkan, Kementerian BUMN juga harus menggarisÂbawahi, mana perusahaan yang memang difokuskan mencari untung dan mana yang benÂtuknya pelayanan publik.
"Sekarangkan masih rancu, yang sifatnya pelayanan pubÂlik diminta cari untung juga. Akhirnya dividen yang didapat negara nggak maksimal. SemenÂtara, rakyat juga merasa tidak terlayani dengan baik, meski BUMN itu dapat dana PSO
(Public Service Obligation) unÂtuk melayani rakyat," katanya.
Sekretaris Perusahaan WiÂjaya Karya Suradi memaparkan, apabila perusahaan mendapatÂkan PMN, maka perseroan akan melakukan rights issue dengan target dana hingga Rp 6,1 triliun.
Dengan bertambahnya modal dari kegiatan rights issue itu, perusahaan dapat menarik pinjaÂman dalam berbagai bentuk seÂnilai Rp 18 triliun. "Nilai proyek yang bisa digarap bisa sampai Rp24 triliun," katanya.
Suradi mengatakan, tambahan modal tersebut dibutuhkan oleh perseroan untuk mendukung renÂcana pemerintah dalam pembanÂgunan infrastruktur. Menurutnya, pemberian PMN itu dapat menÂimbulkan efek berganda. Salah satu efeknya adalah terbukanya lapangan kerja. "Dan kita juga akan mengembalikan kepada peÂmerintah dalam bentuk dividen dan pajak," kata Suradi.
Sementara itu, Sekretaris PeÂrusahaan Jasa Marga MohamÂmad Sofyan memaparkan, dana dari PMN akan digunakan oleh perseroan untuk proyek pengemÂbangan jalan tol baru. "Dalam rangka percepatan pembangunan jalan tol di Indonesia," katanya.
Seperti diketahui, belum lama ini emiten bersandi JSMR itu telah ditunjuk sebagai pemeÂgang konsesi empat ruas jalan tol yaitu Batang-Semarang (75 km), Pandaan-Malang (38 km), Balikpapan-Samarinda (99 km) dan Manado-Bitung (40 km).
Menurut catatan Mandiri SekuÂritas, total investasi di empat ruas tol itu diperkirakan mencapai Rp 32,1 triliun di mana Jasa Marga memiliki 55%-65% saham di jalan tol baru itu. Di samping itu, Jasa Marga juga berencana mengerjaÂkan proyek tol Jakarta-Cikampek II (64 km) dan Jakarta-Cikampek-Elevated (37 km) dengan nilai investasi total Rp 27,5 triliun.
Subsidi Tarif KAI & Pelni Diusulkan Rp 2,1 TriliunKementerian Keuangan melaÂlui Badan Anggaran DPR, menÂgajukan subsidi bagi kereta api dan kapal angkutan laut. Menurut Direktur Jenderal AngÂgaran Askolani, masing-masing perusahaan baik PT Pelni dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperoleh anggaran subsidi sebesar Rp 2,1 triliun.
Dana ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan moda transportasi. Selain itu, ditujuÂkan untuk meningkatkan akses hingga ke daerah pedalaman dan perbatasan. "Jadi kita usulkan masing-masing Rp 2,1 triliun. Kalau KAI ini untuk kereta kelas ekonomi," tutur Askolani.
Subsidi juga diajukan untuk sektor lainnya. Di antaranya adaÂlah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp 15,8 triliun dan PSO LKBN Antara sebesar Rp 170 miliar. "Kita harapkan untuk KUR bisa menekan suku bunga kredit dari saat ini sebesar 9 persen," tutupÂnya. ***
BERITA TERKAIT: