"Hari ini tentu saya sangat menghargai niat dari Kadin untuk hadir di Kantor Pajak untuk melaksanakan haknya untuk mengikuti penganpunan pajak. Karena mereka bersedia hadir untuk menyampaikan surat pernyataan harta dan tentu sudah bayar," kata Sri di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (27/9).
Mantan managing director World Bank ini mengatakan, tax amnesty ini hak yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Indonesia, terutama untuk para wajib pajak. Tax Amnesty bertujuan untuk membangun ekonomi di Indonesia lebih baik lagi.
"Seperti kita tahu UU 11 tahun 2016, UU Pengampunan Pajak yang merupakan hak bagi seluruh WNI dan WP untuk ikuti deklarasi harta dan ikuti perhitungan dan tentu saja bayar tebusan," paparnya.
Sri pun berharap uang tebusan program pengampunan pajak tax amnesty bisa melonjak tajam seiring dengan ikutnya para pengusaha dari Kadin Indonesia.
"Tentu dengan dana yang masuk,saya berharap kepada Kadin, dana yang di luar atau di dalam negeri bisa dibawa kesini untuk membangun perekonomian di Indonesia. Kalau perekonomiannya kuat bisa membangun Kadin lebih buat lagi," ujarnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: