"Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan pun ikut serta menciptakan iklim kerja yang kondusif dan harmonis di BPJS Ketenagakerjaan," kata Ketua Umum SP BPJS Ketenagakerjaan Eko Purnomo di Jakarta, Senin (26/9).
Sebelumnya pada 10-13 Agustus 2016 telah dilakukan pemilihan Ketua Umum SP BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2019 dalam Musyawarah Nasional Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaanke-VI di Bandung Barat. Munas SP BPJS Ketenagakerjaan diikuti seluruh Dewan Pimpinan Cabang, Dewan Pimpinan Divisi, Dewan Pimpinan Kantor Wilayah, Dewan Pimpinan Kantor Pusat, dan Dewan Pimpinan Pusat. Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tersebut, Eko Purnomo terpilih sebagai Ketua Umum ke-6 Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Abdur Rahman Irsyadi.
Menyempurnakan kepengurusan organisasi SP BPJS Ketenagakerjaan, maka dilaksanakan pelantikan 56 Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan pada 14 September 2016 yang disaksikan Jajaran Direksi, Dewan Pengawas dan Pejabat Level satu BPJS Ketenagakerjaan serta Dewan Penasihat dan Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Kantor Pusat SP BPJS Ketenagakerjaan.
Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan merupakan karyawan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah kerja organisasi. Terdapat 5 (lima) bidang utama dalam kepengurusan DPP SP BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2019 antara lain, Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Bidang Perlindungan dan Pengembangan SDM, Bidang Kesejahteraan dan Pengembangan Bisnis, Bidang Hubungan Kelembagaan, Komunikasi dan Informasi serta Bidang Khusus Aspirasi dan Solusi.
Visi Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan adalah menjadi mitra strategis manajemen dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan karyawan beserta keluarganya yang dibentuk dalam suasana demokratis, solidaritas dan profesional, dalam hubungan industrial yang harmonis menuju terbangunnya Serikat Pekerja yang menjadi kebanggaan karyawan dan institusi BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, misi Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan, mengutamakan kepentingan karyawan di atas kepentingan pribadi atau golongan dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan karyawan dengan penuh integritas. Selain itu, memastikan risiko keselamatan dan kesehatan karyawan telah dikelola dengan memadai. Menciptakan sinergi efektif baik didalam organisasi SP maupun dengan manajemen melalui hubungan komunikasi dengan mengedepankan harmonisasi dan hubungan industrial yang baik. Menciptakan kader kepemimpinan yang amanah dan professional melalui proses regenerasi secara berkesinambungan, terstruktur dan sistematis. Berpartisipasi secara efektif dengan memberikan rekomendasi konstruktif dan inovatif pada manajemen demi kesejahteraan karyawan. Membangun aliansi, menjalin kemitraan dan bekerja secara terpadu dengan organisasi SP dan mitra sosial lainnya.
Dewan Pimpinan Pusat SP BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan koordinasi dengan Public Service International(PSI) yang merupakan aliansi SP BPJS Ketenagakerjaan mendukung program kerja yang telah disusun dan disepakati dalam Musyawarah Nasional ke VI SP BPJS Ketenagakerjaan. Public Service International merupakan mitra bagi seluruh organisasi serikat pekerja (publik) khususnya di Wilayah Asia Pasific.
Program Kerja SP BPJS Ketenagakerjaan tahun 2016-2019 yang disepakati pada Musyawarah Nasional ke VI adalah SP BPJS Ketenagakerjaan ikut serta dalam penyesuaian ketentuan pengambilan dana JHT peserta yang dapat mempengaruhi ketahanan dana jaminan sosial nasional dan berdampak pengembalian manfaat peserta bersama-sama dengan manajemen BPJS Ketenagakerjaan. Dengan disepakatinya AD/ART dan program kerja serta telah disusunnya pengurus Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan diharapkan organisasi bersinergi dengan manajemen BPJS Ketenagakerjaan dan menjalankan fungsinya secara optimal dalam mencapai setiap objektifitas.
[wah]
BERITA TERKAIT: