FSP BUMN Strategis Gugat Menkominfo Jika Perubahan PP Network Sharing Terbit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 26 September 2016, 17:31 WIB
rmol news logo Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara dinilai buang badan dan diskriminatif dalam membuat regulasi telekomunikasi di Indonesia.

Apalagi Menkominfo melalui kepala humasnya melempar tanggung jawab pembuatan regulasi network sharing itu kepada Menko Perekonomian. Hal ini semakin mempertegas carut marutnya pengaturan industri telekomunikasi di Indonesia.

"Agak ironis kalau penilaian itu dianggap salah alamat, karena obyek yang menjadi masalah adalah mengenai industri telekomunikasi, mengapa harus lempar tanggung jawab kepada Menko Perekonomian ?" tanya Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis,  Wisnu Adhi Wuryanto melalui siaran persnya, Senin (26/9).

Wisnu melanjutkan, alasan Kementerian Kominfo bahwa pembahasan usulan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 52 dan PP 53 tahun 2000 tentang Network Sharing di bawah koordinasi Menko Perekonomian mungkin ada benarnya. Namun prosesnya, menurut dia, justru menjadi agak aneh dilimpahkan kepada Menko Perekonomian.

"Bukankah proses pembuatan atau perubahan Peraturan Pemerintah lazimnya berasal dari departemen/kementerian teknis," kritiknya.

"Menko Perekonomian Darmin Nasution  ini khan baru dilibatkan setelah draft Perubahan PP tersebut dikembalikan oleh Presiden," Wisnu menambahkan.

Wisnu mengingatkan, jika kebijakan ini jadi dilaksanakan maka tiap operator telekomunikasi di Indonesia wajib membagi networknya kepada operator lain yang notabene menjadi kompetitornya. Padahal model network sharing yang bersifat wajib ini belum dikenal sama sekali dalam UU 36/1999.

"Makanya kami akan menyiapkan permohonan Judicial Review ke MA jika Perubahan PP itu terbit nanti," tegasnya.

Terkait regulasi network sharing ini, Wisnu menerangkan, bila dianalogikan dengan bisnis penerbangan, itu sama saja misalnya Lion Air yang punya armada banyak diwajibkan oleh regulator membagi seat-nya untuk mengangkut penumpang airline lain yang menjadi pesaingnya. Padahal infrastruktur atau alat produksi adalah keunggulan utama bisnis.

"Kami rasa Menkominfo sekarang ini sangat tidak kreatif dalam menyehatkan industri telekomunikasi. Coba lihat di lapangan, hampir tidak ada isu apapun yang terkait dengan penetrasi maupun layanan ke konsumen," ujar Wisnu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA