Kemarin, ada lagi pengusaha kakap yang ikut tax amnesty. Dia adalah Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Tommy mengakses tax amnesty melalui Kantor Wilayah DirekÂtorat Jenderal Pajak Besar IV, di Sudirman, Jakarta.
"Hari ini saya berkunjung ke kantor pajak untuk mendaftarÂkan dalam program tax amnesty. Alhamdulilah, semua berjalan lancar," kata Tommy.
Tommy mengatakan, dirinya ikut tax amnesty karena ingin memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak yang belum meÂlaporkan asetnya.
Dia menilai, program tersebut sangat baik karena ke depan akan memudahkan dirinya menÂjalankan bisnis.
Tommy mengungkapkan, sebagian besar harta yang dideÂklarasikannya adalah kekayaan yang ada di luar negeri. BenÂtuknya bermacam-macam. Ada aset dalam bentuk saham, reksa dana, piutang, dan sebagainya.
Aset-aset tersebut, kata TomÂmy, selama ini tersimpan di berbagai negara. Menurutnya, sebagian harta tersebut sebagian akan dibawa ke dalam negeri.
"Harus dibawa kembali setelah dilaporkan (repatriasi-red), sebeÂlum akhir tahun," terangnya.
Berapa nilai aset di luar negeri yang akan direpatriasi? Tommy enggan menyebutkannya. "Itu rahasia dong," jawab Tommy.
Tommy mengaku dirinya ikut tax amnesty atas inisiatif pribadi. Tidak ada keluarga Cendana yang lainnya tahu.
"Saya belum ngomong sama mereka. Ya, harusnya mereka juga memanfaatkan kesempatan ini," katanya.
Selain Tommy, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kemarin juga ikut tax amnesty. Hotman selama ini juga dikenal sebagai pengacara tajir.
Hotman mengungkapkan, dirinya ikut tax amnesty karena ada hartanya di luar negeri beÂlum dilaporkan ke pemerintah.
Dia yakin bukan hanya dirinya saja yang menyimpan sebagian hartanya di luar negeri. Tapi, semua masyarakat kelas menengah lainnya.
"Semua masyarakat kelas menengah di Indonesia pasti punya tabungan di luar negeri. Saya pernah ketemu di Citibank Singapura, pedagang bakmi dari Siantar. Jadi memang itu sudah sifat dari semua pengusaha berusaha menghemat pajak," ungkapnya.
Hotman merasa lega setelah melaporkan hartanya lewat proÂgram tax amnesty.
"Kalau kita tidak mengaku, atau tidak ikut, kena 25 persen. Kalau tertangkap kena 48 persen dendanya, belum lagi pidananya. Belum lagi kita capek bikin rekayasa. Kalau ini kan, ini harÂtaku, kena cuma 2 persen. Tapi tahun depan jangan ganggu gua lagi ya," pintanya.
Hotman memuji program tax amnesty. Dia menilai, tax amnesty sebagai ide jenius. Karena, era keterbukaan inforÂmasi perbankan akan digelar pada 2018.
Seperti diketahui, sebelum Tommy Soeharto, sehari sebeÂlumnya, konglomerat kakak beradik Garibaldi Thohir dan Erick Thohir ikut tax amnesty. Banyaknya pengusaha kakap ikut program ini bisa jadi menÂjadi penyebab melonjaknya realisasi dana tebusan.
Terus Sosialisasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, pemerintah terus melakukan sosialisasi tax amnesty. Hal tersebut dilakukan demi menyakinkan Wajib Pajak (WP) yang masih ragu ikut tax amnesty.
"Pemerintah meyakinkan keÂpada meeka bahwa tax amnesty program baik," ujar pramono.
Dalam melakukan sosialisasi, lanjut Pramono, pemerintah meÂnyampaikan bahwa dana yang diperoleh dari tax amnesty akan dimanfaatkan untuk membangun berbagai infrastruktur seperti jalan, jembatan, pelabuhan hingÂga bandara yang meningkatkan konektivitas antar wilayah juga termasuk pembangkit listrik, sehingga bisa mendorong perceÂpatan pertumbuhan ekonomi.
"Program tax amnesty tidak membidik rakyat kecil. Karena sasaran utamanya orang-orang yang memakirkan dana atau asetnya di luar negeri," sebut politisi PDIP itu. ***
BERITA TERKAIT: