Kuasa hukum KSP Pandawa, Andi Syamsul mengatakan, pihaknya menyambut baik rekomendasi tersebut dan siap melakukan pembenahan.
"Beberapa masukan berdasarkan hasil investigasi kemenkop, menurut kami positif. Kami menyambut baik serta berterima kasih atas rekomendasi Kemenkop tersebut," terang dia dalam keterangan di Jakarta, Senin (1/8).
Pengawas KSP Pandawa, Muhid menjelaskan, pihaknya akan memperkuat komitmen menjalankan usaha dengan tata kelola manajemen yang lebih baik, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kedepan kami juga akan menjaga hubungan komunikasi dengan berbagai pihak terkait agar berbagai hal menyangkut tata kelola bisa sejalan dengan ketentuan yang berlaku," tegas dia.
Muhid juga menjelaskan, KSP Pandawa akan menyelaraskan operasionalnya sebagaimana kebijakan pemerintah yang menegaskan bahwa usaha simpan pinjam oleh koperasi merupakan bagian dari upaya memperluas kesempatan berusaha bagi anggota dan masyarakat untuk melakukan kegiatan produktif, dengan tujuan agar anggota dan masyarakat memperoleh manfaat dan kesejahteraan yang sebesar-besarnya.
Pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh KSP Pandawa kedepan diarahkan untuk memiliki kemampuan dalam menghadapi situasi dimana koperasi semakin berkembang sesuai dengan dinamika dan perubahan tatanan ekonomi dan sosial masyarakat. Tantangannya adalah KSP Pandawa harus tetap bisa bertahan untuk menjalankan peran koperasi simpan pinjam sebagai lembaga keuangan, yang menjalakan usaha simpan pinjam dengan berorientasi pada melaksanakan fungsi intermediasi.
Aspek penting lainnya dalam menjalankan usaha simpan pinjam adalah KSP Pandawa sebagai koperasi dapat mengembangkan standar operasional manajemen yang sesuai dengan dinamika dan perubahan tatanan ekonomi dan sosial masyarakat dengan tetap mengacu pada Pedoman Standar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah.
Komitmen tersebut merupakan ikhtiar pihak KSP Pandawa dalam turut serta mewujudkan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Secara lebih khusus bisa ikut meningkatkan kesejahteraan para anggota dan masyarakat melalui kegiatan usaha simpan pinjam KSP Pandawa.
[sam]