Uji Coba Televisi Digital Hingga Akhir Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 31 Juli 2016, 09:03 WIB
Uji Coba Televisi Digital Hingga Akhir Tahun
net
rmol news logo Pemerintah melakukan uji coba siaran televisi digital hingga akhir Desember 2016, seiring menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyiaran untuk disahkan DPR RI.

"Kami manfaatkan proses pembahasan RUU Penyiaran itu sambil melakukan uji coba siaran digital dengan frekuensi yang ada," ujar Plt. Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Geryantika  Kurnia di Jakarta, Minggu (31/7).

Menurutnya, proses uji coba yang dilakukan berupa penggunaan jaringan frekuensi tunggal, jaringan multifrekuensi dan kolaborasi yang nantinya akan dilihat efektifitas dalam simulasi. Simulasi sudah dilakukan di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Bandung, Yogyakarta, dan Medan. Hingga enam bulan ke depan, rencananya simulasi akan diperluas ke 20 kota di Indonesia.

"Upaya simulasi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memindahkan mode penyiaran analog ke format digital," kata Geryantika.

Dia menjelaskan, format digital memiliki kelebihan untuk menyiarkan banyak saluran televisi dan radio dengan sedikit frekuensi. Berbeda dengan analog, kualitas gambar yang dihasilkan format digital juga lebih jernih.

Kendati demikian, kekurangan dari format penyiaran digital adalah di sektor infrastruktur karena selama ini masyarakat yang memiliki perangkat digital belum sebanyak pengguna televisi analog seperti lewat sinyal UHF.

Kominfo dalam pengujian dan percobaan siaran digital selama ini melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), TVRI, penyedia konten dan industri perangkat. Waktu uji coba sendiri dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

"Dari simulasi nantinya akan didapatkan model bisnis penyelenggaraan siaran televisi digital yang sesuai dengan kebutuhan di Indonesia, demikian Geryantika. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA