Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, Kadek Dian Sutrisna mengatakan, pada masa pemerintahan Jokowi untuk pertama kalinya transfer daerah lebih besar dari belanja KL. Anggaran belanja transfer pemerintah pusat ke daerah pun selalu bertambah setiap tahun di era pemerintahan Joko Widodo.
Tahun ini, pagu transfer ke daerah (termasuk dana desa) jumlahnya mencapai Rp 770,2 triliun, nyaris menyamai jumlah belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang sebesar Rp 784,1 triliun atau hanya berselisih Rp 13,9 triliun.
Selisih tersebut jauh lebih kecil dibandingkan pada APBN Perubahan 2015. Tahun lalu, selisih keduanya (transfer daerah dengan belanja KL) mencapai Rp 130,9 triliun. Belanja K/L Rp 795,5 triliun, sedangkan transfer ke daerah dan dana desa Rp 664,6 triliun.
Selisihnya bahkan bisa jauh lebih besar dalam RAPBN-P 2016 seiring rencana efisiensi anggaran belanja KL sebesar Rp 50-70 triliun.
"Peningkatan ini merupakan usaha pemerintah untuk mendorong perekonomian daerah terutama kabupaten/kota sebagai sumber pertumbuhan nasional," kata Kadek di Jakarta, kemarin.
Kadek memandang , peningkatan transfer ke daerah dana dana desa ini bukan hanya dapat mendorong pertumbuhan. Tetapi juga dapat mengurangi ketimpangan. Maklum, daerah yang masih tertinggal dari segi infrastruktur, mendapat alokasi transfer ke daerah yang lebih besar.
"Desentralisasi fiskal dapat mengurangi ketimpangan yakni ketimpangan pembangunan dan juga distribusi pendapatan antar daerah," ujar Kadek.
Meski begitu, niat baik pemerintah ini harus disertai dengan perbaikan tata kelola anggaran hingga sumber daya manusia (SDM) di daerah. Kata Kadek, peningkatan kualitas institusi atau governance di level pemerintah daerah menjadi suatu keharusan. Governance termasuk di dalamnya adalah transparansi, kualitas regulasi, dan stabilitas politik.
"Konsepnya sangat bagus untuk meningkatkan pembangunan atau otonomi di level pemerintah terendah yaitu desa," ujarnya.
Namun harus diperhatikan bagaimana kapasitas dari SDM di desa untuk merencanakan pembangunan di desa dan bagaimana menggunakan dana desa tersebut.
Menurut Kadek, kebijakan desentralisasi fiskal harus tetap dipertahankan, karena pemerintah daerahlah yang lebih dekat dan tahu kebutuhannya sendiri.
"Dibutuhkan pembagian tugas yang jelas antar level pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Jangan sampai ada tumpang tindih."
[wid]
BERITA TERKAIT: