Tidak Libatkan DPR, Pemerintah Harus Batalkan Harga TDL

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 09 Juni 2016, 17:22 WIB
Tidak Libatkan DPR, Pemerintah Harus Batalkan Harga TDL
net
rmol news logo Komisi VII DPR RI menyayangkan langkah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menaikkan tarif dasar listrik (TDL) terhadap 12 golongan mulai 1 Juni lalu. Pasalnya, keputusan itu tidak dibicarakan lebih dulu dengan parlemen.

Anggota Komisi VII Mercy Criesty Barends mengatakan, rapat terakhir antara komisi dengan PLN pada 26 April tidak ada sedikit pun menyingggung kenaikan TDL bagi 12 golongan.

"Materi pembicaraan saat itu terkait neraca ketenagalistrikan, infrastruktur dan distribusi kelistrikan. Serta perkembangan program listrik 35.000 MW," ujarnya kepada redaksi, Kamis (9/6).
 
Menurut Mercy, dalam rapat tersebut, direksi PLN menyampaikan perkembangan validasi data pelanggan golongan 450-900 Kwh yang masih disubsidi pemerintah, yaitu sejumlah 480.000 pelanggan. Pemerintah berniat memangkas 230.000 pelanggan dengan argumen mereka tidak seharusnya mendapatkan subsidi. Artinya, rencana pemerintah mencabut subsidi berdampak keiankan TDL bagi pelanggan 450-900 Kwh per 1 Juli mendatang.

Untuk itu, Komisi VII mendesak pemerintah menjelaskan secara komprehensif kepada publik dan DPR dasar pertimbangan kenaikan TDL terhadap 12 golongan yang mulai berlaku per 1 Juni 2016.
 
Selain juga, menolak rencana pemerintah mencabut subsidi dan menaikkan TDL bagi pelanggan golongan 450-900 Kwh. Mengingat, pelanggan kategori tersebut adalah masyarakat menengah ke bawah, yang akan menambah beban ekonomi apalagi pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Di saat bersamaan masyarakat dihadapkan pada kenaikan harga kebutuhan pokok, sementara tidak ada kebijakan yang menambah penghasilan masyarakat," kata Mercy.

"Kami juga mendesak pemerintah untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif sebelum memutuskan kenaikan TDL dan memperhitungkan dampak terhadap masyarakat menengah ke bawah," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA