Perusahaan itu pun dinobatkan sebagai Duta Pajak. Pemberian penghargaan itu dilakukan di sela acara Dialog Direktur Jenderal Pajak dengan Perwakilan Perusahaan Multi Level Marketing di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Dirjen Pajak, Jumat (3/6).
Sebanyak 100 perusahaan MLM menghadiri acara tersebut. Termasuk Praktisi MLM dan juga anggota DPR, Sukur Nababan, dan Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Joko Puspita.
Sebelum penyerahan penghargaan diberikan, Direktur Penyuluhan, Pelayanan (P2) dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, tujuan dari dialog tersebut adalah untuk mengajak seluruh perusahaan atau pelaku bisnis MLM untuk taat membayar pajak sesuai dengan kewajibannya.
"Sebagaimana diketahui, pajak memang menjadi tumpuan terbesar dari penerimaan pajak negara. Dan penerimaan pajak menopang negara dalam membangun, terutama infrastruktur," kata Hestu.
Dia menambahkan, kalau rasio pajak tinggi, maka rakyat Indonesia juga menikmatinya.
"Artinya banyak manfaat yang didapat bagi negara dan rakyat," ujarnya lagi.
Terkait dengan penghargaan yang diberikan kepada PT MSS, pihak Ditjen berharap perusahaan MLM meniru kepatuhan PT MSS dalam membayar pajak. Sebab menurut Hestu banyak perusahaan MLM yang belum membayar pajak kepada negara.
Selain meraih penghargaan, PT MSS dan para leadernya dinobatkan sebagai Duta Pajak MLM.
"Dengan demikian ‎ bisa memberikan pencerahan agar Leader perusahaan MLM lainnya membayar pajak," kata Hestu.
Penghargaan sebagai pembayar terbaik 2015 diterima oleh GM PT MSS Rumintang Agustina Silaen.
[sam]
BERITA TERKAIT: