Sebab, kerjasama tersebut merupakan tindaklanjut dari kerjasama G to G antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika Serikat yang ditandai dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Menteri Perhubungan dan Duta Besar Amerika Serikat pada 22 April 2015.
MoU tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan MoU antara AirNav Indonesia dengan Mitre pada 9 Juni 2015 di kediaman Duta Besar Amerika Serikat. Atas dasar itu, AirNav kemudian melakukan penandatanganan kerjasama dengan Mitre pada 6 Oktober 2015 di Kementerian Perhubungan yang dilakukan oleh Dirut Utama AirNav Indonesia dan International Director of The Mitre Corporation serta disaksikan Menteri Perhubungan dan Duta Besar Amerika Serikat.
Demikian salah satu butir hak jawab yang disampaikan Airnav Indonesia terkait dengan berita redaksi berjudul "BPK Harus Lakukan Audit Investigatif di Kasus AirNav" (
klik di sini) yang ditayangkan pada Rabu (1/6).
Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Ari Surya Dharma, juga menyatakan kerjasama dengan The Mitre Corporation merupakan kerjasama strategis untuk pengembangan layanan navigasi penerbangan nasional melalui program Modernisasi Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Indonesia Modernzation of Air Navigation Service/IMANS).
Kerjasama ini meliputi kegiatan di bidang keselamatan dan keamanan Penerbangan, Modernisasi Sistem Navigasi Penerbangan, Pengembangan dan Peningkatan Pelayanan Dukungan Penerbangan dan Analisa Kapasitas, Pengembangan dan Perencanaan Ruang Udara dan Bandar Udara. Kerjasama ini juga telah dipublikasi oleh AirNav Indonesia dan telah dimuat di banyak media nasional maupun Internasional.
AirNav Indonesia juga menyatakan Mitre Corporation merupakan lembaga non profit yang menjalankan pusat penelitian dan pengembangan dengan disponsori oleh pemerintah federal Amerika Serikat. Mitre berdomisili di Commonwealth of Virginia, USA, dan memiliki rekam jejak yang baik dan teruji di dunia penerbangan Internasional.
Mitre juga bekerjasama dengan Lembaga dan organisasi internasional terkemuka lainnya, serta mendapat penghargaan internasional. Oleh karena itu, kerjasama ini merupakan salah satu upaya AirNav Indonesia untuk memberikan pelayanan terbaik (exellent service) sebagaimana terdapat dalam nilai AirNav Indonesia, yakni I SAFE (Integrity, Solidity, Accountability, Focus on Safety, dan Exellent Service). Hal ini sesuai dengan karenanya kerjasama sama AirNav denhan Mitre merupakan kerjasama yang positif.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyediakan layanan navigasi penerbangan, AirNav Indonesia menjalankan perusahaan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). AirNav Indonesia berpedoman pada UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN dan Permen BUMN No 01/MBU/2011 tentang GCG.
Di usianya yang belum genap empat tahun, AirNav Indonesia sudah menunjukkan komitmennya dalam pelaksanaan GCG. AirNav Indonesia termasuk dalam kategori BUMN Bersih dengan penilaian Implementasi GCG di AirNav Indonesia berada pada kategori Cukup Berkomitmen.
[ald]
BERITA TERKAIT: