Menko Perekonomian Dituntut Cabut Izin PT SGMP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 03 Juni 2016, 01:30 WIB
Menko Perekonomian Dituntut Cabut Izin PT SGMP
net
rmol news logo Ratusan orang menggelar unjuk rasa di depan kantor Kemenko Perekonomian, di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (2/6).

Massa yang mengatasnamakan Komunitas Mandailing Perantauan (KMP) itu menuntut pemerintah segera mencabut izin PT Sorik Merapi Geothermal Power (SGMP) karena diduga menjadi makelar dan tidak serius menangani proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi berkapasitas 450 Megawatt (MW) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Kami meminta pemerintah mencabut izin PT SMGP dan mencari perusahaan yang serius menangani panas bumi di Mandailing Natal. Kenapa mempertahankan perusahaan yang tidak kredibel," jelas Koordinator KMP Alfian Siregar.

Karena merasa aksinya tidak mendapat tanggapan, massa yang kecewa berusaha merubuhkan pintu gerbang kantor kementerian yang digawangi Darmin Nasution tersebut. Aksi mereda setelah pihak kementerian berkenan menerima perwakilan pengunjuk rasa.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, Kepala Bidang Energi Terbarukan Budi Utomo mengatakan bahwa Menko Darmin Nasution sudah mendengar masalah itu sejak 2008 lalu. Namun, dia mengaku belum mengetahui kalau disebut pengelolaan telah berpindah tangan dari PT SGMP ke PT KS Orka Renewables Pte Ltd, perusahaan asal Singapura sejak April 2016. Apalagi kalau disebut-sebut perusahaan dimaksud melanggar sejumlah ketentuan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

"Kami akan segera koordinasi dengan kementerian teknis," ujar Budi.

Dalam pertemuan, Koordinator KMP Alfian mengatakan bahwa masyarakat tidak bermaksud menghalang-halangi eksplorasi panas bumi, sepanjang tidak merusak lingkungan di lima kecamatan di lereng Gunung Sorik Marapi, Mandailing Natal.

Perwakilan pengunjuk rasa juga menyerahkan surat untuk disampaikan ke Menko Darmin Nasution. Yang isinya menyebut PT SMGP tidak bisa dipercaya lagi menangani proyek panas bumi di Mandailing Natal. Karena begitu memperoleh izin dari Kementerian ESDM mereka mengakuisisi ke KS Orka Renewables Pte Ltd Singapura (KS Orka).

Masyarakat berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan. Apalagi dalam kasus ini warga telah menjadi korban, bahkan ada yang sampai ditahan karena dituduh melakukan provokasi.

"Kalau tidak selesai di sini (Kemenko Perekonomian) kami akan ke Istana Negara," ujar Alfian.

Diketahui, massa KMP sendiri sebelumnya juga menggelar unjuk rasa di kantor Kementerian ESDM pada 18 Mei lalu. [wah] 

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA