Adian: Rencana Kementerian ESDM Melawan Kehendak Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 01 Juni 2016, 13:40 WIB
Adian: Rencana Kementerian ESDM Melawan Kehendak Presiden
Adian Napitupulu/net
rmol news logo Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil alih lelang proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendapat kritik dari kalangan Komisi VII DPR.

"Rencana ESDM mengambil alih lelang proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt dari PLN bisa diibaratkan memaksa orang berjalan tidak dengan kaki tetapi dengan kepala. Yang terjadi bukan mempercepat proyek pembangunan pembangkit listrik tapi malah bisa menggagalkan program," ujar anggota Komisi VII dari fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, kepada wartawan.

Pengibaratan itu, menurut Adian, karena Kementerian ESDM sebenarnya berfungsi sebagai regulator, bukan pelaksana teknis pembangunan pembangkit tenaga listrik. Setidaknya itu pula yang diharapkan Presiden Joko Widodo seperti tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 4 tahun 2016 Bab 2 pasal 3 ayat 1 yang berbunyi, "pemerintah pusat menugaskan PT PLN (Persero) untuk menyelenggarakan PIK (Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan)".

Adian melanjutkan, Peraturan Presiden itu juga tegas menyatakan bahwa Kementerian ESDM wajib memudahkan kerja PT PLN dengan melakukan pembinaan, bukan mengambil alih penyelenggaraan dan pelaksanaan sebagaimana tertuang dalam Bab 2 pasal 3 ayat 2 dan 3.

"Berdasarkan Perpres tersebut maka keinginan Kementerian ESDM untuk mengambil alih proses PIK tersebut jelas melawan kehendak Presiden," tuding Adian.

Padahal, Kementerian ESDM harus mengakui tidak memiliki tim teknis yang mampu membangun pembangkit listrik skala besar dan berteknologi tinggi. Keinginan mengambil alih proyek pembangunan pembangkit listrik tanpa dibarengi ketersediaan tim teknis yang berpengalaman akan sangat membahayakan program pembangunan pembangkit listrik yang diinginkan Presiden.

"Sebaiknya PLN dan Kementerian ESDM tidak lagi saling berebut tetapi bekerja sama sesuai harapan Presiden, sehingga target 35.000 megawatt tersebut dapat selesai dalam tiga tahun ke depan," jelasnya.

Soal ambisi mengejar pembangunan pembangkit listrik dengan kapasitas 35.000 megawat selama lima tahun, Adian menyebutnya tidak mustahil secara teknis. Sebagai contoh, China dalam kurun waktu satu tahun dari 2014 ke 2015 mampu meningkatkan jumlah pembangkit listriknya dari 1365 gigawatt menjadi 1508 gigawatt atau meningkat 143 gigawatt.

"Dari contoh tersebut maka secara teknis dan teknologi mengejar rata-rata 7000 megawatt atau 7 gigawatt atau sekitar 0,6 persen dari yang dibangun China dalam satu tahun sesungguhnya sangat mudah," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA