Demikian ditegaskan Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka pada Dialektika Demokrasi bertema May Day dan Negara di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/4).
Menurut politisi PDI Perjuangan, jika BUMN saja tidak rapi, sangat tidak fair kalau hanya perusahaan swasta yang dituntut melaksanakan peraturan ketenagakerjaan, terutama meningkatkan upah para buruhnya.
"Sebab perusahaan BUMN berbeda dengan swasta. BUMN mendapatkan suntikan dana dari pemerintah, sementara tidak memperhatikan kesejahteraan buruhnya. Dalam kondisi seperti itu lantas kita mendesak swasta tentunya sangat tidak adil," kata Rieke.
Dia mencontohkan masih banyak buruh atau tenaga kerja di BUMN yang masih berstatus
outsourching.
"Jadi BUMN harus menunjukkan contoh yang baik," demikian Rieke.
[wid]
BERITA TERKAIT: