Jurubicara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Tofan Mahdi mengatakan, hingga kini pihaknya belum bisa memberi tanggapan soal itu.
"Kami sedang dan terus membangun komunikasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pihak Istana untuk mendengar penjelasan lebih detail dari pemerintah," ujar Tofan.
Namun untuk diketahui, lanjut Tofan, sektor kelapa sawit adalah sektor strategis yang memberikan sumbangan ekspor hingga 19 miliar dolar AS pada tahun 2015 dan angka ini jauh lebih tinggi dari devisa dari ekspor migas yang berkisar 12 miliar dolar AS.
"Indonesia adalah produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia dengan produksi mencapai 31,5 juta ton (2015)," jelasnya.
Sektor perkebunan kelapa sawit juga menyerap tenaga kerja dan melibatkan petani kelapa sawit hingga 6 juta jiwa. Selain itu, sektor perkebunan kelapa sawit juga mendorong pengembangan wilayah-wilayah di daerah pinggiran.
"Bapak Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit adalah sektor strategis nasional dan harus terus dipertahankan," tukas Tofan menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan informasi moratorium kelapa sawit.
[wid]
BERITA TERKAIT: