Hal itu disampaikan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Jakarta Barat, Sumanto.
"Bagi masyakat di wilayah Jakarta Barat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini, dengan membawa dokumen yang lengkap sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dijelaskannya pula, pelayanan yang akan lebih mendekatkan ke masyarakat Jakarta Barat ini dimulai dari pukul 16.00 hingga pukul 21.00 WIB.
Jenis pelayanannya antara lain, Pengecekan Sertifikat, Peningkatan HGB menjadi Hak Milik, Peralihan Hak Jual Beli, Roya, Pencatatan Sita, Pencatatan Blokir, dan SKPT.
Dia memastikan kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan sepanjang tahun 2016 di tempat-tempat strategis seperti di Mall Puri Indah, Mall Central Park, Season City Mall dan pusat-pusat keramain yang ada diwilayah Jakarta Barat.
[zul]
BERITA TERKAIT: