Begitu dikatakan Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia DKI Jakarta, Sarman Simanjorang dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3).
Bukan hanya itu, moda transportasi berbasis online juga telah memberikan peluang dan lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran.
"Kita berharap pemerintah menyikapi ini dengan bijak, dan pada tanggal 31 Mei nanti, apakah ini akan dilegalkan atau dengan format baru," tandasnya.
Ia kemudian mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan plat nomor polisi dan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus. Itu untuk menandakan bahwa Uber Taksi dan GrabCar hanya bisa digunakan masyarakat melalui online dengan pembayaran dengan menggunakan kartu kredit seperti di Amerika Serikat
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: