Kadin Indonesia: Tapera Bukan Solusi Pekerja Mendapatkan Rumah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 02 Maret 2016, 18:31 WIB
Kadin Indonesia: Tapera Bukan Solusi Pekerja Mendapatkan Rumah
ilustrasi/net
rmol news logo Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belum seutuhnya bisa menjadi solusi para pekerja untuk mendapatkan rumah. Selain dampaknya membebani perusahaan pemberi kerja, Tapera juga dapat memicu ketidakadilan rakyat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Properti dan Perumahan Rakyat, Riswantoni, di Jakarta, Rabu (2/3). Tapera, kata dia, seyogyanya harus mengikuti pola menabung seperti yang diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebelumnya.

"Tabungan Perumahan Rakyat jika dijalankan tentunya akan membebani perusahaan-perusahaan. Idealnya, harus dilakukan dengan pola menabung dahulu seperti yang diterapkan oleh BPJS," Kata Riswantoni.

Sementara itu, lanjut dia, untuk mengatasi backlog atau kekurangan kebutuhan perumahan yang hampir mencapai 8 juta rumah setiap tahun, tidak cukup hanya membuat kebijakan Tapera, namun harus juga membuat kebijakan-kebijakan perioritas bagi rusunami/rusunawa khususnya yang ada di kota-kota besar. sebagai kantong-kantong padat pekerja.

Berkaitan dengan hal ini, kata Riswantoni, tentunya semua pekerja formal maupun non formal di dalam negeri ikut serta dalam prioritas mendapatkan rumah tinggal.

"Dalam Jangka pendek Kadin akan ber koordinasi dengan Kementerian PU-PERA terkait dengan kebijakan yang menjjadi prioritas, khususnya masalah rusunawa, rumah susun, rumah sangat sederhana untuk pekerja formal dan non formal, " tambahnya.

Menyoal langkah konkrit yang akan dilakukan oleh Kadin Indonesia Paradigma Baru, Riswantoni menyatakan, pihaknya akan memberikan masukan dan mendorong pemerintah untuk menambah kuantitas pembangunan rusunami atau rusunawa sebanyak mungkin untuk menyerap pekerja mendapatkan rumah tinggal.

"Tahun ini saja anggaran untuk pembangunan rusunami/rusunawa telah mencapai Rp 2,6 triliiun dan Kadin akan terus mendorong agar anggarannya bertambah setiap tahun," katanya.

Selain itu, lanjut Riswantoni, pihak Kadin juga menyoroti masalah soal sulitnya perijinan yang terus berkembang dengan cepat di kalangan pengembang.

"Soal Perijinan ini memang harus ada terobosan. Keputusan bukan lagi dari otonom, tapi kewenangannya harus dari pusat, Dan Kadin akan mendorong pemerintah untuk merevisi UU atau turunan PP dari UU perumahan dan pemukiman." tegas dia.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA