Arin merupakan bocah berumur tujuh tahun yang keracunan setelah meminum susu ultra kemasan. Ketika diselidiki terdapat gumpalan daging yang sangat mirip dengan kaki katak di dalam susu tersebut.
"Kami menunggu dan menghormati keputusan dari kelanjutan kasus ini," ujar Kepala Pemasaran PT Ultrajaya Siska Suryaman saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/3).
Selain itu, pihak PT Ultrajaya juga mengklaim tidak ada penyimpangan dalam proses pengolahan susu di pabrik mereka.
"Mustahil ada benda asing yang bisa lolos ke dalam kemasan karena proses produksinya melalui sirkuit tertutup," ujar Plant Manager PT Ultrajaya Azwar Muhthasawwar.
Sebagaimana diketahui, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menggelar prasidang terkait ditemukannya benda menyerupai kaki katak dalam kemasan susu ultra kemasan. Ibu korban, Rini mengaku telah mencoba berkomunikasi dengan pihak susu ultra, namun hingga Jumat pekan lalu pihak PT Ultrajaya belum menjawab surat yang ia kirimkan.
[zul]
BERITA TERKAIT: