BPN Dan Tiga Bank Pemerintah Permudah Pelaku UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 01 Februari 2016, 18:29 WIB
BPN Dan Tiga Bank Pemerintah Permudah Pelaku UMKM
Ferry M. Baldan/net
rmol news logo Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI menggandeng tiga bank pemerintah guna mempermudah pelaku usaha informal menjaminkan sertifikat dalam rangka menambah modal usaha.

Kepada wartawan di Jakarta (Senin, 1/2), Menteri ATR/Kepala BPN RI, Ferry Mursyidan Baldan, menyatakan perbankan dapat mendorong pertumbuhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Ferry menyampaikan hal itu saat penandatangan nota kesepahaman bersama pihak Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia mengatakan, pemerintah bersama tiga bank "pelat merah" itu bersinergi melakukan pelayanan terhadap masyarakat sesuai tugas dan fungsinya. Kementerian ATR/BPN RI berperan mensertifikasi lahan, sedangkan bank berkaitan dengan fasilitas pinjaman dalam bentuk agunan.

Dia terangkan bahwa pemerintah memperhatikan pelaku usaha informal seperti pedagang kaki lima (PKL) melalui sinergisitas antar institusi, termasuk persoalan penambahan modal usaha. Ferry juga menekankan nota kesepahaman tersebut memperhatikan keberlangsungan para pelaku UMKM yang menjaminkan Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).
     
"Jangan sampai tanah ini terancam keberlangsungannya ketika dikasih bantuan tapi status lahannya bermasalah kemudian digusur, kasihan juga dan tidak bisa disalahkan mereka (PKL)," tutur eks anggota Komisi II DPR itu.

Ferry menambahkan kerjasama dengan pihak perbankan juga bertujuan memudahkan dan mempercepat proses pelayanan pinjaman modal usaha dengan jaminan sertifikat maupun HGU. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA