Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, modifikasi kendaraan bagi penyandang disabilitas harus dikoordinasikan dan komunikasi dengan jajaran kepolisian.
"Sebab, modifikasi ini untuk pemenuhan akses dan bukan model atau kelas tertentu," tegasnya.
Mensos menyatakan, telah berkomunikasi dengan Menteri Perindustrian Saleh Husin terkait kebutuhan kendaraan bagi penyandang disabilitas. Hanya saja, produksi belum banyak untuk sepeda motor roda tiga dengan kisaran harga Rp 22 hingga 25 juta.
"Ya, sedang dikomunikasikan agar bisa lebih masif, sehingga jika diproduksi massal harga bisa dikurangi dan terjangkau para penyandang disabilitas," harapnya.
Sebelumnya, Presiden telah memberikan mandat terkait pembahasan RUU penyandang disabilitas kepada kemensos, Kemenkes, kemendikbud, Kemenhub, serta beberapa kementerian terkait.
"Sudah tiga pekan lalu, Presiden memberikan mandat terkait pembahasan RUU penyandang disabilitas dengan melibatkan kemensos, Kemenkes, kemendikbud, Kemenhub, serta beberapa kementerian terkait," tandasnya.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: