Kementerian Perindustrian kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintahan terbaik tahun 2015 dalam pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tidak hanya merangsek masuk dalam 10 besar, Kemenperin juga menduduki peringkat tiga terbaik kategori badan publik kementerian setelah Kementerian Keuangan (posisi pertama) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (peringkat dua).
"Keberhasilan ini sebagai hasil kerja keras jajaran Kemenperin untuk konsisten meraih peringkat atas dengan memberikan layanan keterbukaan informasi terbaik," kata Menperin Saleh Husin usai menerima penghargaan yang diserahkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12).
Selain itu, imbuh dia, prestasi ini terwujud karena pimpinan satuan kerja berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Secara khusus, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh staf dan pimpinan di Kemenperin dan berharap penghargaan ini memotivasi diri untuk bekerja lebih baik sehingga kepercayaan publik terus menguat," lanjutnya.
Menteri Saleh juga mengakui kinerja keterbukaan informasi di Kemenperin juga didukung oleh perhatian masyarakat, termasuk media massa yang memerlukan informasi dan data.
"Sekaligus pada kesempatan ini, saya undang masyarakat baik pelajar, mahasiswa, peneliti, lembaga negara dan swasta lainnya untuk datang ke Unit Pelayanan Publik di lantai 4 Kemenperin Jalan Jenderal Gatot Soebroto Jakarta. Kedatangan rekan-rekan menjadi penyemangat kami," tandasnya.
Pemeringkatan ini dilakukan Komisi Informasi Pusat. Tujuannya adalah untuk menilai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan Informasi Publik, menyediakan Informasi Publik, melayani permohonan Informasi Publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai UU KIP.
Menggunakan metode Kuesioner Penilaian Mandiri (Self Assessment Questioner), seluruh badan publik mengisi kuesioner tersebut secara mandiri. Lantas, dilanjutkan dengan verifikasi oleh tim dari Komisi Informasi Pusat dan visitasi terhadap 20 badan publik terbaik.
Selain badan publik kementerian, pemeringkatan juga menyasar badan publik lembaga negara, lembaga non-struktural, pemerintah provinsi, BUMN dan perguruan tinggi negeri.
[zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: