Audit Petral Seharusnya Dilakukan Minimal 5 Tahun ke Belakang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 15 November 2015, 18:34 WIB
rmol news logo Pembatasan audit forensik Petral-PES yang berlangsung 2012-2014 dirasa janggal. ‎Seharusnya, audit juga diperpanjang di tahun-tahun sebelumnya, minimal 5 tahun ke bawah.

‎Begitu dikatakan Direktur IRESS, Marwan Batubara saat dikontak, Minggu (15/11).‎

"Audit KordhaMentha terhadap Petral-PES kenapa dibatasi hanya dua tahun sedangkan perusahaan tersebut sudah ada jauh sebelum audit tersebut. Audit Petral-PES seharusnya dilakukan minimal lima tahun ke belakang," terangnya.‎

Menurutnya, hasil audit Petral-PES yang menyasar periode tertentu jangan dijadikan isu sesaat. Hasil audit harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata, salah satunya memperpanjang audit hingga tahun-tahun sebelumnya.

‎"Hasil audit harus ditindaklanjuti secara tuntas, jangan sekedar dijadikan isu sesaat. Ada kepentingan proteksi kekuasaaan agar aman posisinya sebagai menteri ESDM dan atau dirut Pertamina. pengalaman masa lalu membuktikan, jangan diulang lagi," jelasnya.

‎Marwan tegaskan, alasan Pertamina melakukan audit berdasarkan hasil tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) yang disampaikan sebelumnya hanya terkesan untuk menggeser mafia lama ke mafia baru.

‎"Audit Petral-PES, rekomendasiRTKM, dibuat setahun diduga hanya menggantikan mafia lama dengan mafia baru. Kalau pemerintah serius, Pertamina sebaiknya jadi non-listed public company," demikian Marwan. [sam]‎

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA