Penghapusan Pajak Berganda Tingkatkan Investasi di Sektor Properti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 26 Oktober 2015, 16:49 WIB
rmol news logo Penghapusan pajak ganda untuk instrumen investasi kontrak investasi kolektif Dana Investasi Real Estate (DIRE) atau Real Estate Investment (REITs) diyakini akan meningkatkan investasi di sektor properti.

Demikian dikatakan oleh Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy, Senin (26/10).

"Penghapusan pajak ini berpotensi untuk memicu pasar modal sebagai sumber pendanaan alternatif. Sehingga di sektor properti meningkat dan bisa memberikan efek lanjutan bagi pembangunan ekonomi nasional," ujar Eddy.

Dia jelaskan bila pelaku industri properti saat ini menilai penghapusan pajak ganda berpotensi meningkatkan minat perusahaan pengembang properti mencari dana dari instrumen REITs dan minat investpr untuk berinvestasi di produk REITs akan semakin tinggi. Sebabnya, ada potensireturn yang lebih tinggi.

Selain itu, perusahaan Indonesia juga tidak harus ke Singapura untuk mencari pendanaan dengan menerbitkan REITs seperti yang sudah terjadi selama ini.

Tak hanya itu, Eddy lanjutkan, REI akan mendukung kebijakan ekonomi yang diambil oleh pemerintahan Joko Widodo agar berjalan efektif di lapangan. Apalagi selama ini sarana investasi properti di tanah air belum berkembang pesat karena faktor pajak yang tinggi.

"Kebijakan pemerintah untuk menghapus untuk menghapus pajak berganda dalam investasi properti dapat mengairahkan kembali sektor properti sebagai lokomotif perekonomian nasional," jelasnya.[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA