Budayawan Curigai YLKI Sarat Kepentingan Pribadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 26 Oktober 2015, 08:34 WIB
Budayawan Curigai YLKI Sarat Kepentingan Pribadi
mohammad sobary/net
rmol news logo Budayawan Mohammad Sobary menilai sikap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia yang menentang pernyataan Panglima TNI soal Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) terlalu memihak kepentingan asing. Sobary mencurigai, sikap YLKI lebih mencerminkan kepentingan pribadi yang memimpin lembaga tersebut. 

"Memihak atau tidak tergantung pada ideologi pribadi-pribadi yang memimpin. Mereka yang akhirnya menentukan sikap lembaganya," ujar Sobary di Jakarta.

Sobary sangat heran, YLKI seakan tutup mata dan pura-pura tidak tahu bahwa FCTC itu dicampuri kepentingan asing.

"Yang lebih dahsyat mereka (YLKI) lebih memihak aturan FCTC, aturan saing, dan pura-pura tidak menyadari adanya campur tangan kepentingan asing yang sangat merugikan kepentingan bangsa kita, ternyata ada saja orang Indonesia yang tidak bersedia memihak kepentindan Indonesia," sindir Sobary.
 
Ia mengingatkan, sikap YLKI yang melecehkan kelompok petani, juga merupakan bentukk ekerasan. Namun, ia mengingatkan agar petani tidak bersikap berlebihan terhadap kelompok seperti YLKI.

"Sayang tenaga dan pikiran kita untuk melawan orang begitu. Harus diperhatikan betul, pernyataan jawaban mereka cerminan sikap lembaga apa pribadi? Bisa saja sikap pribadi dan kepentingan pribadi diselubungi sikap lembaga," tandas Sobary.

Peneliti Puskindo, Zamhuri menyatakan, setidaknya ada empat ancaman bila FCTC diratifikasi. Pertama, pelarangan terhadap rokok aromatik seperti rokok kretek. Larangan ini dipastikan Indonesia akan kebanjiran rokok putih di tengah kematian rokok kretek yang asli Indonesia dengan  kandungan hamper 100 persen lokal.

 Kedua, FCTC juga mengatur pemutusan rantai hubungan suplai tembakau. Aturan ini melarang penanaman hingga perdagangan di seluruh negara yang meratifikasi FCTC. Ketiga, FCTC mengharuskan negara menggenjot cukai hingga 80 persen agar konsumsi rokok rendah. Keempat, adanya larangan bagi lembaga negara untuk berinterkasi dengan IHT.

Ini jelas pelanggaran HAM. IHT adalah industri legal yang memiliki hak sama dengan warga negara lain," ujarnya. 

Karena itu, menurut Zamhuri, FCTC tidak cukup dicurigasi sebagai cara asing menguasai IHT di Indonesia, namun harus ditolak.[wid]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA