Dekat Penguasa, Makelar Dapat Kuota Gas Lebih Banyak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 04 Oktober 2015, 12:51 WIB
Dekat Penguasa, Makelar Dapat Kuota Gas Lebih Banyak
net
rmol news logo Makelar gas yang selama ini beroperasi di pasar gas industri memiliki kedekatan dengan penguasa.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan dalam keterangan kepada redaksi di Jakarta, Minggu (4/9).

Menurutnya, para trader gas industri murni hanya bermodalkan kertas kosong dengan pola kerja bisa mengatur harga seenaknya demi meraup keuntungan.

"Para trader gas yang tak lebih dari broker ini tidak berkomitmen membangun infrastruktur pipa gas," beber Mamit.

Dia mengungkapkan, maraknya praktik trader gas berawal dari keluarnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 19/2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Melalui Pipa. Para trader gas memanfaatkan pipa open access di ruas transmisi atau jaringan wilayah distribusi tertentu.

Dalam kebijakan itu, pemerintah mengalokasikan gas kepada para trader. Penetapan jatah gas seringkali terjadi permainan hanya trader gas yang dekat dengan kekuasaan bisa memperoleh jatah dalam jumlah besar.

Menurut Mamit, tanpa adanya hubungan khusus dengan pemegang kekuasaan trader gas dipastikan sulit memperoleh kuota gas dari pemerintah. Dengan konsekuensi itu, pasar gas saat ini menjadi berjenjang dan membuat harga gas untuk industri menjadi mahal.

"Karena begitu mudahnya trader itu dapat alokasi, kalau tidak ada kedekatan ya susah. Ini kan namanya luar biasa," bebernya.

Untuk itu, Energy Watch berharap, pemerintah segera menderegulasi aturan penetapan kuota gas kepada para trader. Dalam hal ini, kuota gas seharusnya diberikan kepada perusahaan yang berkomitmen membangun infrastruktur.

"Saya lihat semangat pemerintah kan juga mereka ingin melakukan deregulasi soal trader gas. Mari sama-sama kita kawal," demikian Mamit. [wah]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA