Komut Pertamina Minta Ekosistem Internal Saling Menguatkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 06 Juni 2026, 23:37 WIB
Komut Pertamina Minta Ekosistem Internal Saling Menguatkan
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan (kanan). (Foto: Dok. Pertamina)
rmol news logo Langkah pembenahan internal besar-besaran terus digulirkan di tubuh Pertamina Group. Pengelola seluruh lini bisnis dan subholding kini diperintahkan untuk meruntuhkan tembok pembatas dan menyatukan kekuatan.

Perintah tegas ini dikeluarkan oleh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, dalam rapat strategis bersama Komite Tata Kelola Terintegrasi (KTKT) di Jakarta.

Iwan Bule dengan mata telanjang menyoroti masih adanya pola kerja menyendiri (silo) serta ego sektoral yang terjadi antar-unit bisnis maupun antar-subholding di lingkungan Pertamina.

Ia menyatakan, kekuatan terbesar Pertamina di masa depan tidak lagi diukur dari seberapa raksasa skala bisnis atau nilai aset yang dimiliki, melainkan pada kompaknya ekosistem perusahaan untuk bergerak bersama.

“Saya ingin menegaskan bahwa sinergi bisnis Pertamina Group harus dijalankan secara nyata, bukan hanya sekadar konsep di atas kertas organisasi,” cetus Iwan Bule sebagaimana dikutip pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Jenderal purnawirawan bintang tiga Polri ini juga menerbitkan instruksi wajib bagi setiap unit bisnis dan anak perusahaan untuk mengutamakan penggunaan produk, jasa serta kapabilitas internal Pertamina Group.

Syaratnya, sepanjang fasilitas internal tersebut tersedia dan memenuhi aspek keekonomian serta kualitas yang dibutuhkan.

Melalui kebijakan potong kompas ini, seluruh ekosistem raksasa hijau ini diharapkan bisa saling menguatkan, meningkatkan efisiensi total, sekaligus membentengi perusahaan dari hantaman krisis ekonomi global. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA