Menteri Rini: Pinjaman Rp 42 Triliun dari CDB Tindaklanjut Perjanjian Jokowi-RRC

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 01 Oktober 2015, 21:33 WIB
rmol news logo Pinjaman 3 miliar dolar AS atau setara Rp 42 triliun dari China Development Bank (CDB) kepada tiga bank milik pemerintah diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo.

Demikian disampaikan Menteri BUMN Rini Soemarno dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).

"Saya jelaskan soal pinjaman CDB kepada BNI, BRI dan Mandiri, itu adalah tindaklanjut dari MoU antara Presiden Jokowi dengan RRC. MoU tersebut berisikan program berjasa di berbagai bidang termasuk infrastuktur," ujar dia.

Dana pinjaman tersebut, kata Rini, merupakan transaksi (B to B) dengan struktur 70 persen berupa pinjaman dalam bentuk dolar dan 30 persen pinjaman dalam bentuk remimbi.

Selain itu, kata dia, tidak perlu memberikan jaminan apapun agar bisa memperoleh pinjaman dari Tiongkok tersebut.

"Tenor 10 tahun dan clean based tanpa jaminan. Pinjaman ini adalah kesempatan baik. Pinjaman ini akan menambah daya dukung bank BUMN untuk mendanai ekspor," kata Rini, seperti diberitakan jpnn.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA