Berdasarkan laporan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, nilai dugaan gratifikasi mencapai Rp 200 juta. Masinton mengaku memiliki detail laporan sampai bukti transfer pembelian perabotan tersebut. Diperkirakan, barang-barang tersebut belum lama dikirim ke rumah yang terletak di Jalan Widya Chandra IV Nomor 15, Jakarta Selatan, tersebut.
Ketika wartawan
Kantor Berita Politik RMOL berkunjung ke sana, tampak rumah itu sepi dan kosong. Para petugas keamanan lingkungan yang ditemui tidak mengetahui sama sekali tentang kiriman furnitur yang dituding sebagai gratifikasi tersebut. Salah satu Satpam mengaku belum pernah melihat gerbang rumah dinas tersebut terbuka
Meskipun para petugas tersebut enggan banyak bicara, salah satunya mengatakan tidak pernah lihat kiriman barang apapun yang datang ke rumah dinas tersebut.
"Tidak ada pak, tidak ada kiriman apa-apa. Cuma tadi ada yang mobil masuk cuma nganterin galon saja†ujar petugas bernama Hamdani, Rabu (23/9).
Masih dari pantauan di lokasi, rumah dinas tersebut terlihat cukup sepi. Setelah sebuah mobil masuk untuk mengantarkan galon, gerbangnya kembali tertutup rapat dan terkunci.
Terlihat dari luar rumah, hanya ada sejumlah motor yang terparkir di garasi rumah.
[ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: